Oknum Mahasiswa Diringkus Usai Kirimi Wanita Foto Kelaminnya

- Redaksi

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Mahasiswa Diringkus Usai Kirimi Wanita Foto Kelaminnya

Oknum Mahasiswa Diringkus Usai Kirimi Wanita Foto Kelaminnya

Beritasulsel.com – Seorang oknum mahasiswa warga Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan Polisi.

Oknum tersebut adalah pria berinisia MR alias Andika berusia 20 tahun. Ia diamankan di Jalan Ap. Pettarani Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis sore kemarin (5/11)

Dia diduga melakukan perbuatan tindak pidana ITE penyebaran konten pornografi melalui media online dan berdasarkan Laporan polisi Nomor: LP/225/XI/2020/SULSEL/RES.BARRU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polres Barru Kompol Sainuddin kepada beritasulsel.com mengatakan bahwa awalnya salah satu korban melapor kemudian pelaku diamankan.

Dan saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan cara pelaku menghubungi korban melalui chat messenger dengan maksud berkenalan.

“Tapi karena (chatnya) tidak dibalas, pelaku merasa kesal kemudian mengirimi korban foto alat kelamin miliknya yang telah ia foto sebelumnnya. Pelaku juga melihat lihat foto korban sambil onani,” urai Kompol Sainuddin Jumat (6/11).

“Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan itu ke lebih dari sepuluh orang. Motifnya, hanya untuk melampiaskan nafsunya. Dimana hal tersebut telah dia lakukan sejak lama dengan modus yang sama,” imbuh Sainuddin.

Oknum mahasiswa tersebut kini diamankan di Mapolres Barru bersama barang bukti satu unit Handphone dan akun facebook untuk proses lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru