Oknum Mahasiswa Diringkus Usai Kirimi Wanita Foto Kelaminnya

- Redaksi

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Mahasiswa Diringkus Usai Kirimi Wanita Foto Kelaminnya

Oknum Mahasiswa Diringkus Usai Kirimi Wanita Foto Kelaminnya

Beritasulsel.com – Seorang oknum mahasiswa warga Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan Polisi.

Oknum tersebut adalah pria berinisia MR alias Andika berusia 20 tahun. Ia diamankan di Jalan Ap. Pettarani Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis sore kemarin (5/11)

Dia diduga melakukan perbuatan tindak pidana ITE penyebaran konten pornografi melalui media online dan berdasarkan Laporan polisi Nomor: LP/225/XI/2020/SULSEL/RES.BARRU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polres Barru Kompol Sainuddin kepada beritasulsel.com mengatakan bahwa awalnya salah satu korban melapor kemudian pelaku diamankan.

Dan saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan cara pelaku menghubungi korban melalui chat messenger dengan maksud berkenalan.

“Tapi karena (chatnya) tidak dibalas, pelaku merasa kesal kemudian mengirimi korban foto alat kelamin miliknya yang telah ia foto sebelumnnya. Pelaku juga melihat lihat foto korban sambil onani,” urai Kompol Sainuddin Jumat (6/11).

“Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan itu ke lebih dari sepuluh orang. Motifnya, hanya untuk melampiaskan nafsunya. Dimana hal tersebut telah dia lakukan sejak lama dengan modus yang sama,” imbuh Sainuddin.

Oknum mahasiswa tersebut kini diamankan di Mapolres Barru bersama barang bukti satu unit Handphone dan akun facebook untuk proses lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru