Makassar Sulsel – Andi Baso Amir akhirnya ditangkap. Pria berusia 47 tahun tersebut adalah oknum Polisi yang berdinas di Polrestabes Makassar jajaran Polda Sulsel.
Dia ditangkap karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan oknum polisi tersebut berlangsung di depan Mapolres Bulukumba pada hari Jumat (18/09/20).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan kepada wartawan membenarkan penangkapan oknum Polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hermawan menyebut bahwa penangkapan terhadap oknum tersebut bermula dari informasi masyarakat yang ia terima bahwa Andi Baso Amir kerap menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Personel akhirnya bergerak dan mencegat mobil yang dikendarai Andi Baso saat melaju di jalan poros Sinjai – Bulukumba, Jumat sore.
“Penangkapan berlangsung dramatis. Karena saat hendak diamankan, Andi Baso melakukan perlawanan mencabut badik yang terselip dipinggangnya, namun hal itu dapat diatasi,” ungkap Hermawan, Minggu (19/08).
Setelah diamankan, Andi Baso dibawa ke rumahnya di Caile, Kelurahan Ujung Bulu, Bulukumba, untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah tiga sachet yang diduga berisi sabu.
Selain itu, polisi juga menemukan Airsoft Gun, sebilah badik, sumbu pembakar dan kaca pirex. Penggeledahan tersebut kata Hermawan, disaksikan langsung oleh istri tersangka Andi Baso.
Hermawan juga membenarkan bahwa Andi Baso Amir adalah personel Polrestabes Makassar namun kata dia, Andi Baso telah disersi sejak dua tahun lalu karena dua tahun tidak pernah berkantor dan menunggu proses pemecatannya.
“Dia (Andi Baso Amir) personel Polrestabes Makassar tapi disersi dua tahun lalu, sejak tahun 2018,” jelas Hermawan menandaskan. (hs/bss)