BULUKUMBA – Kasus penggerebekan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar subsidi di Desa Bijawang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba resmi menaikkan status perkara penggerebekan solar subsidi tersebut ke tahap penyidikan alias telah naik sidik.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (19/10/2026).

“Kasus tersebut sudah naik sidik, sebentar lagi kami lakukan penetapan tersangka. Terduga pemilik barang sudah ada (sudah diketahui) dan sudah dimintai keterangan,” tegas Andi Imran kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.

Kendati demikian, perwira Polri berpangkat tiga balok tersebut masih enggan membeberkan secara rinci mengenai identitas calon tersangka yang akan diseret dalam kasus solar subsidi tersebut.

Langkah kepolisian menaikkan status kasus ini mendapat apresiasi dari jajaran aktivis di Kabupaten Bulukumba. Meski demikian, mereka juga mendesak penyidik Polres Bulukumba agar mengusut tuntas skandal BBM ini secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Para aktivis menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pemilik atau penimbun di lapangan, melainkan harus membongkar seluruh jaringan yang terlibat.

“Ungkap semua siapa pun pelakunya! Jangan hanya berhenti pada pemilik atau penimbunnya saja, tapi harus diungkap sampai ke rantai pelangsir dan juga oknum-oknum yang turut bermain di internal SPBU (Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum),” desak salah salah seorang aktivis di Bulukumba, Syafruddin.

Dukungan dan desakan publik ini kian menguat agar penindakan hukum terhadap mafia solar subsidi di Bumi Panrita Lopi tersebut benar-benar memberikan efek jera dan tidak menguap di tengah jalan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Parawansyah yang pertama kali menemukan gudang tempat penimbunan solar di Dusun Camparigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, tersebut.

Pria asal Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, tersebut lantas melaporkan temuan itu ke Kapolres Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto.

Namun, laporan tersebut awalnya tidak langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan, sehingga Parawansyah menemui awak media meminta gudang penimbun BBM subsidi itu diberitakan.

Setelah berita tersebut viral di media massa dan media sosial, barulah Kapolres Bulukumba memerintahkan Kasat Reskrim agar turun ke tempat kejadian dan melakukan penggerebekan.

Alhasil, 10 tandon raksasa berhasil diamankan, dua di antaranya berisi penuh solar subsidi. (Tim Redaksi/***)