Andi Baso Amir Ditangkap Bersama 3 Sachet Diduga Berisi Sabu

- Redaksi

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Polisi Andi Baso Amir usai diamankan

Oknum Polisi Andi Baso Amir usai diamankan

Makassar Sulsel – Andi Baso Amir akhirnya ditangkap. Pria berusia 47 tahun tersebut adalah oknum Polisi yang berdinas di Polrestabes Makassar jajaran Polda Sulsel.

Dia ditangkap karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan oknum polisi tersebut berlangsung di depan Mapolres Bulukumba pada hari Jumat (18/09/20).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan kepada wartawan membenarkan penangkapan oknum Polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hermawan menyebut bahwa penangkapan terhadap oknum tersebut bermula dari informasi masyarakat yang ia terima bahwa Andi Baso Amir kerap menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Personel akhirnya bergerak dan mencegat mobil yang dikendarai Andi Baso saat melaju di jalan poros Sinjai – Bulukumba, Jumat sore.

“Penangkapan berlangsung dramatis. Karena saat hendak diamankan, Andi Baso melakukan perlawanan mencabut badik yang terselip dipinggangnya, namun hal itu dapat diatasi,” ungkap Hermawan, Minggu (19/08).

Setelah diamankan, Andi Baso dibawa ke rumahnya di Caile, Kelurahan Ujung Bulu, Bulukumba, untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah tiga sachet yang diduga berisi sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan Airsoft Gun, sebilah badik, sumbu pembakar dan kaca pirex. Penggeledahan tersebut kata Hermawan, disaksikan langsung oleh istri tersangka Andi Baso.

Hermawan juga membenarkan bahwa Andi Baso Amir adalah personel Polrestabes Makassar namun kata dia, Andi Baso telah disersi sejak dua tahun lalu karena dua tahun tidak pernah berkantor dan menunggu proses pemecatannya.

“Dia (Andi Baso Amir) personel Polrestabes Makassar tapi disersi dua tahun lalu, sejak tahun 2018,” jelas Hermawan menandaskan. (hs/bss)

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Berita Terbaru