Andi Baso Amir Ditangkap Bersama 3 Sachet Diduga Berisi Sabu

- Redaksi

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Polisi Andi Baso Amir usai diamankan

Oknum Polisi Andi Baso Amir usai diamankan

Makassar Sulsel – Andi Baso Amir akhirnya ditangkap. Pria berusia 47 tahun tersebut adalah oknum Polisi yang berdinas di Polrestabes Makassar jajaran Polda Sulsel.

Dia ditangkap karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan oknum polisi tersebut berlangsung di depan Mapolres Bulukumba pada hari Jumat (18/09/20).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan kepada wartawan membenarkan penangkapan oknum Polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hermawan menyebut bahwa penangkapan terhadap oknum tersebut bermula dari informasi masyarakat yang ia terima bahwa Andi Baso Amir kerap menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Personel akhirnya bergerak dan mencegat mobil yang dikendarai Andi Baso saat melaju di jalan poros Sinjai – Bulukumba, Jumat sore.

“Penangkapan berlangsung dramatis. Karena saat hendak diamankan, Andi Baso melakukan perlawanan mencabut badik yang terselip dipinggangnya, namun hal itu dapat diatasi,” ungkap Hermawan, Minggu (19/08).

Setelah diamankan, Andi Baso dibawa ke rumahnya di Caile, Kelurahan Ujung Bulu, Bulukumba, untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah tiga sachet yang diduga berisi sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan Airsoft Gun, sebilah badik, sumbu pembakar dan kaca pirex. Penggeledahan tersebut kata Hermawan, disaksikan langsung oleh istri tersangka Andi Baso.

Hermawan juga membenarkan bahwa Andi Baso Amir adalah personel Polrestabes Makassar namun kata dia, Andi Baso telah disersi sejak dua tahun lalu karena dua tahun tidak pernah berkantor dan menunggu proses pemecatannya.

“Dia (Andi Baso Amir) personel Polrestabes Makassar tapi disersi dua tahun lalu, sejak tahun 2018,” jelas Hermawan menandaskan. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru