RSUD Lasinrang Pinrang Tolak BPJS Korban Gempa Palu, Korban Bayar 1,7 Juta

- Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – seorang perempuan bernama Hj. Hadayang korban gempa dan tsunami Palu yang mengungsi ke rumah keluarganya di kampung Ammani, Kecamatan Mattiro Sompe, KabupatenPinrang, Sulawesi Selatan, mengalami nasib yang sangat memilukan.

Penyakit yang ia derita pasca diterjang tsunami yang mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, kini ia bawa hingga ke tempat pengungsian, sayangnya rumah sakit yang merawat Hj. Hadayang dikabarkan enggan menerima kartu BPJS korban sehingga korban terpaksa membayar biaya rumah sakit sebanyak 1,7 juta rupiah.

Salah seorang keluarga korban bernama Tullah kepada wartawan mengatakan sangat menyesalkan pihak rumah sakit Lasinrang Pinrang yang memintai biaya perawatan korban Hj Hadayang selama dirawat di rumah sakit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“yang kami sesalkan, kenapa ibu haji masih dimintai biaya saat perawatan medis dan rawat inap di RSUD Lasinrang Pinrang. Padahal sepengetahuan saya, Pemerintah sudah menggratiskan biaya buat korban gempa dan tsunami Palu,” ucap Tullah Sabtu (6/10/2018).

Tullah menuturkan, pihaknya sudah mencoba upaya lain dengan menggunakan Kartu BPJS milik korban. Namun pihak RSUD Lasinrang menolak hal tersebut dengan alasan BPJS-nya beralamat Kota Palu.

“Yah, terpaksa kami bayar dan minta keluar. Untuk biaya medis dan rawat inapnya selama dua hari sebesar Rp1,7 juta, kami patungan dengan keluarga lainnya membantu ibu haji,” akunya.

Humas RSUD Lasinrang Pinrang, Anti yang dikonfirmasi wartawan, mengakui telah melakukan pemungutan biaya itu. alasannya mereka lakukan karena diagnosa korban itu terindikasi penyakit dalam dan harus dirawat di ruang Eterna.

Anti juga mengaku, pihaknya memang mengetahui jika yang bersangkutan itu adalah korban gempa asal Palu dan telah menolak BPJS korban karena berdomisili Palu.

“iya, pasien memang termasuk korban pengungsi asal Palu dan BPJS-nya memang kita tolak. Mungkin teman-teman perawatan berpikir, jika penyakit korban ini tidak ada hubungannya dengan bencana alam di sana, makanya dimintai pembayaran selayaknya pasien umum biasa,” jelasnya.

Namun Anti menambahkan, hal ini sudah ia laporkan ke Direktur RSUD Lasinrang Pinrang dan akan segera dicarikan solusi terbaiknya.

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB
5 Dewas KPK Resmi Terpilih, ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Jumat, 22 November 2024 - 13:03

Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Jumat, 22 November 2024 - 09:44

Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua

Berita Terbaru