RSUD Lasinrang Pinrang Tolak BPJS Korban Gempa Palu, Korban Bayar 1,7 Juta

- Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – seorang perempuan bernama Hj. Hadayang korban gempa dan tsunami Palu yang mengungsi ke rumah keluarganya di kampung Ammani, Kecamatan Mattiro Sompe, KabupatenPinrang, Sulawesi Selatan, mengalami nasib yang sangat memilukan.

Penyakit yang ia derita pasca diterjang tsunami yang mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, kini ia bawa hingga ke tempat pengungsian, sayangnya rumah sakit yang merawat Hj. Hadayang dikabarkan enggan menerima kartu BPJS korban sehingga korban terpaksa membayar biaya rumah sakit sebanyak 1,7 juta rupiah.

Salah seorang keluarga korban bernama Tullah kepada wartawan mengatakan sangat menyesalkan pihak rumah sakit Lasinrang Pinrang yang memintai biaya perawatan korban Hj Hadayang selama dirawat di rumah sakit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“yang kami sesalkan, kenapa ibu haji masih dimintai biaya saat perawatan medis dan rawat inap di RSUD Lasinrang Pinrang. Padahal sepengetahuan saya, Pemerintah sudah menggratiskan biaya buat korban gempa dan tsunami Palu,” ucap Tullah Sabtu (6/10/2018).

Tullah menuturkan, pihaknya sudah mencoba upaya lain dengan menggunakan Kartu BPJS milik korban. Namun pihak RSUD Lasinrang menolak hal tersebut dengan alasan BPJS-nya beralamat Kota Palu.

“Yah, terpaksa kami bayar dan minta keluar. Untuk biaya medis dan rawat inapnya selama dua hari sebesar Rp1,7 juta, kami patungan dengan keluarga lainnya membantu ibu haji,” akunya.

Humas RSUD Lasinrang Pinrang, Anti yang dikonfirmasi wartawan, mengakui telah melakukan pemungutan biaya itu. alasannya mereka lakukan karena diagnosa korban itu terindikasi penyakit dalam dan harus dirawat di ruang Eterna.

Anti juga mengaku, pihaknya memang mengetahui jika yang bersangkutan itu adalah korban gempa asal Palu dan telah menolak BPJS korban karena berdomisili Palu.

“iya, pasien memang termasuk korban pengungsi asal Palu dan BPJS-nya memang kita tolak. Mungkin teman-teman perawatan berpikir, jika penyakit korban ini tidak ada hubungannya dengan bencana alam di sana, makanya dimintai pembayaran selayaknya pasien umum biasa,” jelasnya.

Namun Anti menambahkan, hal ini sudah ia laporkan ke Direktur RSUD Lasinrang Pinrang dan akan segera dicarikan solusi terbaiknya.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58