Iwan Diringkus Polisi Usai Busur Warga di Makassar, 2 Rekannya DPO

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan (18) usai diamankan,

Iwan (18) usai diamankan,

Beritasulsel.com – Jajaran Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Iwan (18 tahun), warga Bonto Duri X, Kota Makassar atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan busur.

Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu.

“Iya (sudah diamankan) Iwan diamankan berdasarkan laporan pengaduan dengan nomor: LP/25/VI/2020/SPKT RESTABES/SEK TAMALATE,” ungkap Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Didik mengatakan bahwa kronologis kejadian pada peristiwa pembusuran itu diketahui pada hari Minggu 26 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WITA. Setelah itu pihaknya langsung melakukan lidik dan mengetahui bahwa terduga pelaku berada disekitar Jalan Bonto Duri X Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Iwan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” pungkas Didik.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi juga membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa saat ini tersangka Iwan telah diamankan ke Mapolsek Tamalate.

“Iwan mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara melepaskan anak panah kepada korban. Dia mengaku melakukan hal itu bersama dua orang rekannya pria berinisial R dan B. Saat ini R dan B masuk dalam status DPO dan masih dalam pencarian,” kunci Ibrahim.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Berita Terbaru