Dicabuli Paman Hingga Hamil, Bocah ini Mengadu Ke Ibu: Ada Goyang di Perutku

- Redaksi

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: istimewah)

Ilustrasi (foto: istimewah)

Beritasulsel.com – Seorang gadis di bawah umur disalah satu desa di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini berbadan dua, diduga hasil perbuatan bejat pamannya berinisial AM (48).

Informasi yang dirangkum, gadis tersebut bernama samaran Jelita (14), ia ditindih oleh pamannya saat gadis berparas cantik itu tidur bersama sepupunya atau anak gadis pelaku.

Korban hanya pasrah dicabuli pamannya lantaran ditodong menggunakan pisau dan diancam hendak dibunuh bila mencoba berteriak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi sebanyak dua kali pada bulan November 2019 lalu di rumah pelaku hingga korban memilih mengungsi ke rumah neneknya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Perbuatan bejat pelaku baru terungkap saat korban yang tak tahu dirinya sedang hamil mengadu ke ibunya bahwa di dalam perutnya ada yang goyang goyang.

Ibu korban kaget lalu melaporkan hal itu ke Polisi setelah mengetahui bahwa anaknya mengandung janin AM. Kapolsek Lasusua, IPTU Jamarin R kepada wartawan membenarkan peristiwa itu.

“Iya (benar) dan saat ini AM telah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Dia diamankan pada hari Minggu 19 April 2020 dan kini berstatus tersangka,” ucap Jamarin, Senin (20/04/2020).

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76 D junto 80 undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru