Dicabuli Paman Hingga Hamil, Bocah ini Mengadu Ke Ibu: Ada Goyang di Perutku

- Redaksi

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: istimewah)

Ilustrasi (foto: istimewah)

Beritasulsel.com – Seorang gadis di bawah umur disalah satu desa di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini berbadan dua, diduga hasil perbuatan bejat pamannya berinisial AM (48).

Informasi yang dirangkum, gadis tersebut bernama samaran Jelita (14), ia ditindih oleh pamannya saat gadis berparas cantik itu tidur bersama sepupunya atau anak gadis pelaku.

Korban hanya pasrah dicabuli pamannya lantaran ditodong menggunakan pisau dan diancam hendak dibunuh bila mencoba berteriak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi sebanyak dua kali pada bulan November 2019 lalu di rumah pelaku hingga korban memilih mengungsi ke rumah neneknya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Perbuatan bejat pelaku baru terungkap saat korban yang tak tahu dirinya sedang hamil mengadu ke ibunya bahwa di dalam perutnya ada yang goyang goyang.

Ibu korban kaget lalu melaporkan hal itu ke Polisi setelah mengetahui bahwa anaknya mengandung janin AM. Kapolsek Lasusua, IPTU Jamarin R kepada wartawan membenarkan peristiwa itu.

“Iya (benar) dan saat ini AM telah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Dia diamankan pada hari Minggu 19 April 2020 dan kini berstatus tersangka,” ucap Jamarin, Senin (20/04/2020).

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76 D junto 80 undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru