Beritasulsel.com – Resmob Polres Bulukumba jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial RAN (26).
Informasi yang dihimpun beritasulsel.com, pria tersebut diringkus di rumahnya di Desa Bontobarua, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Selasa (17/03/2020).
Selain RAN, Polisi juga dikabarkan mengamankan dua orang pria yang diduga penadah hasil curian RAN. Keduanya adalah WA dan HE warga BTN Bontokamase Desa Paenre Lompoa, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, beberapa barang bukti yang diduga hasil curian RAN juga turut diamankan. Diantaranya, Kamera Canon lengkap dengan charger, dua buah Handphone, dan emas 16 gram.
Alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya juga turut diamankan. Antara lain, palu, obeng dan parang panjang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu hanya saja, kata Berry, kasus tersebut akan dirilis langsung oleh Kapolres Bulukumba.
“(Soal penangkapan pelaku curat) Besok yah .. karna mau direlease langsung sama pak kapolres,” ujar Berry yang dikomfirmasi sesaat lalu.
Editor: Heri Siswanto