Polres Bulukumba Dikabarkan Ringkus Pelaku Curat Bersama 2 Penadah

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)

Beritasulsel.com – Resmob Polres Bulukumba jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial RAN (26).

Informasi yang dihimpun beritasulsel.com, pria tersebut diringkus di rumahnya di Desa Bontobarua, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Selasa (17/03/2020).

Selain RAN, Polisi juga dikabarkan mengamankan dua orang pria yang diduga penadah hasil curian RAN. Keduanya adalah WA dan HE warga BTN Bontokamase Desa Paenre Lompoa, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, beberapa barang bukti yang diduga hasil curian RAN juga turut diamankan. Diantaranya, Kamera Canon lengkap dengan charger, dua buah Handphone, dan emas 16 gram.

Alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya juga turut diamankan. Antara lain, palu, obeng dan parang panjang.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu hanya saja, kata Berry, kasus tersebut akan dirilis langsung oleh Kapolres Bulukumba.

“(Soal penangkapan pelaku curat) Besok yah .. karna mau direlease langsung sama pak kapolres,” ujar Berry yang dikomfirmasi sesaat lalu.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru