Pesan Ganja dari Jakarta, Pria di Enrekang Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewa

Ilustrasi/istimewa

Beritasulsel.com – Seorang pria di Lingkungan Kalosi Barat, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, diamankan petugas kepolisian lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (16/09).

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan mengatakan bahwa pria tersebut berinisil RW (21). Ia diringkus dikediamannya bersama barang bukti tembakau gorilla/ganja dengan berat sekitar 8,94 gram.

“Penangkapan itu berkat informasi dari keluarga pelaku sendiri, sehingga kami bergerak ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Ridwan sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut, kata Ridwan, pelaku pesan melalui aplikasi Line lewat Group Banteng Indonesia dan dikirim melalui JNT dari jakarta.

“Pelaku juga mengaku bahwa bukan kali pertama pelaku melakukan itu namun sudah dua kali dengan menggunakan nama adiknya,” sambung Ridwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolres Enrekang dan dijerat dengan pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru