Pesan Ganja dari Jakarta, Pria di Enrekang Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewa

Ilustrasi/istimewa

Beritasulsel.com – Seorang pria di Lingkungan Kalosi Barat, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, diamankan petugas kepolisian lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (16/09).

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan mengatakan bahwa pria tersebut berinisil RW (21). Ia diringkus dikediamannya bersama barang bukti tembakau gorilla/ganja dengan berat sekitar 8,94 gram.

“Penangkapan itu berkat informasi dari keluarga pelaku sendiri, sehingga kami bergerak ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Ridwan sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut, kata Ridwan, pelaku pesan melalui aplikasi Line lewat Group Banteng Indonesia dan dikirim melalui JNT dari jakarta.

“Pelaku juga mengaku bahwa bukan kali pertama pelaku melakukan itu namun sudah dua kali dengan menggunakan nama adiknya,” sambung Ridwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolres Enrekang dan dijerat dengan pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru