Pesan Ganja dari Jakarta, Pria di Enrekang Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewa

Ilustrasi/istimewa

Beritasulsel.com – Seorang pria di Lingkungan Kalosi Barat, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, diamankan petugas kepolisian lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (16/09).

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan mengatakan bahwa pria tersebut berinisil RW (21). Ia diringkus dikediamannya bersama barang bukti tembakau gorilla/ganja dengan berat sekitar 8,94 gram.

“Penangkapan itu berkat informasi dari keluarga pelaku sendiri, sehingga kami bergerak ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Ridwan sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut, kata Ridwan, pelaku pesan melalui aplikasi Line lewat Group Banteng Indonesia dan dikirim melalui JNT dari jakarta.

“Pelaku juga mengaku bahwa bukan kali pertama pelaku melakukan itu namun sudah dua kali dengan menggunakan nama adiknya,” sambung Ridwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolres Enrekang dan dijerat dengan pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49