Ini Biaya Urus “Smart SIM” SIM Terbaru yang Akan Diluncurkan 22 September

- Redaksi

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewah)

(Foto: Istimewah)

Beritasulsel.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan inovasi-inovasi dengan mengikuti kemajuan teknologi yang ada untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya adalah “Smart SIM” yang secara resmi akan diluncurkan pada tanggal 22 September oleh Korlantas polri.

Dalam hal ini, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen. Pol. Drs. Halim Pagarra, S.H., M.H., menyampaikan beberapa hal terkait dengan peluncuran Smart SIM tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif pembuatan Smart SIM ini bakal mengacu pada aturan lama,” ungkap Diregident Korlantas Polri.

Polisi tetap menggunakan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan peraturan itu biaya pembuatan SIM antara lain :

SIM A Rp. 120.000,-

SIM C Rp. 100.000,-

SIM BI Rp. 120.000,-

Perpanjangan SIM A tarifnya Rp. 80.000,-

Perpanjangan SIM C Rp. 75.000,-

Perpanjangan SIM BI Rp. 80.000,-.

Untuk diketahui Bersama, Smart SIM dilengkapi cip khusus yang berguna untuk merekam data pemegang SIM, Cip tersebut merekam data forensik Kepolisian tentang identitas dan data pelanggaran yang dilakukan di jalan raya.

Selain itu, Smart SIM juga berfungsi sebagai alat pembayaran atau uang elektronik yang dapat diisi saldo maksimal Rp. 2.000.000. (hsm/bss)

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58