Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar mengamankan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa 20 Agustus 2019.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku adalah seorang pria berinisial YO alias Pute (19) warga Jalan Sejiwa, Kota Makassar.
“Lelaki Yogi merupakan residivis pelaku curat yang baru menghirup udara bebas dua bulan yang lalu” ujar Kasubbag Humas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui pelaku melakukan aksi curatnya pada bulan Juli 2019 di BTP Blok L Kecamatan Tamalanrea.
Pelaku mengambil sebuah laptop merk Acer warna coklat dan sebuah HP Iphone 6 warna Abu – abu serta satu unit motor Kawaski KLX 150.
“Pelaku beraksi bersama rekannya juga seorang lelaki berinisial WA yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,”
Terungkapnya tindak pidana curat tersebut berawal saat resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku curat yang beraksi di BTP sedang berada di Jalan Sukaria, petugas lalu bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curat dan salah satu barang curiannya yakni Iphone 6 telah ia jual kepada perempuan berinisial YH (19).
“Pelaku menjual Iphone tersebut kepada YH dengan cara tukar tambah HP Oppo. Saat ini pelaku bersama YH yang diduga sebagai penadah telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungka Alex. (HS/BSS)