Baru 2 Bulan Bebas, Pria Asal Sejiwa ini Beraksi Lagi Gasak HP, Laptop dan Motor

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sesaat setelah diamankan, (foto: ist)

Pelaku sesaat setelah diamankan, (foto: ist)

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar mengamankan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa 20 Agustus 2019.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku adalah seorang pria berinisial YO alias Pute (19) warga Jalan Sejiwa, Kota Makassar.

“Lelaki Yogi  merupakan residivis pelaku curat yang baru menghirup udara bebas dua bulan yang lalu” ujar Kasubbag Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui pelaku melakukan aksi curatnya pada bulan Juli 2019 di BTP Blok L Kecamatan Tamalanrea.

Pelaku mengambil sebuah laptop merk Acer warna coklat dan sebuah HP Iphone 6 warna Abu – abu serta satu unit motor Kawaski KLX 150.

“Pelaku beraksi bersama rekannya juga seorang lelaki berinisial WA yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,”

Terungkapnya tindak pidana curat tersebut berawal saat resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku curat yang beraksi di BTP sedang berada di Jalan Sukaria, petugas lalu bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curat dan salah satu barang curiannya yakni Iphone 6 telah ia jual kepada perempuan berinisial YH (19).

“Pelaku menjual Iphone tersebut kepada YH dengan cara tukar tambah HP Oppo. Saat ini pelaku bersama YH yang diduga sebagai penadah telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungka Alex. (HS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49