Baru 2 Bulan Bebas, Pria Asal Sejiwa ini Beraksi Lagi Gasak HP, Laptop dan Motor

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sesaat setelah diamankan, (foto: ist)

Pelaku sesaat setelah diamankan, (foto: ist)

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar mengamankan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa 20 Agustus 2019.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku adalah seorang pria berinisial YO alias Pute (19) warga Jalan Sejiwa, Kota Makassar.

“Lelaki Yogi  merupakan residivis pelaku curat yang baru menghirup udara bebas dua bulan yang lalu” ujar Kasubbag Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui pelaku melakukan aksi curatnya pada bulan Juli 2019 di BTP Blok L Kecamatan Tamalanrea.

Pelaku mengambil sebuah laptop merk Acer warna coklat dan sebuah HP Iphone 6 warna Abu – abu serta satu unit motor Kawaski KLX 150.

“Pelaku beraksi bersama rekannya juga seorang lelaki berinisial WA yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,”

Terungkapnya tindak pidana curat tersebut berawal saat resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku curat yang beraksi di BTP sedang berada di Jalan Sukaria, petugas lalu bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curat dan salah satu barang curiannya yakni Iphone 6 telah ia jual kepada perempuan berinisial YH (19).

“Pelaku menjual Iphone tersebut kepada YH dengan cara tukar tambah HP Oppo. Saat ini pelaku bersama YH yang diduga sebagai penadah telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungka Alex. (HS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru