Beritasulsel.com – Unit Jatanras Polrestabes Makassar di back up Resmob Polda Sulsel kembali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian disertai kekerasan (Curat dan Curas).
Pelaku diketahui bernama Nur Alam Fajar berusia 23 tahun, warga jalan Kelapa 3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Ia diringkus di sebuah warnet saat sedang asyik bermain game, pada hari Minggu (21/07) sekira pukul 16.00 Wita.
Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi yang diterima sektor Panakukang resor kota besar Makassar pada tanggal 29 Agustus 2018. Dimana pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan meresahkan warg Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diringkus dan diinterogasi, kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa, pelaku mengakui perbutaannya yang telah melakukan curat dan curas dibeberapa tempat di Kota Makassar.
Salah satunya di Jalan Pettarani pada bulan agustus 2018, pelaku berhasil mengambil 1 unit HP merek Xiomi warna hitam.
Pelaku juga pernah menjambret di Jalan Veteran Utara pada bulan juli 2018 dan mengambil 1 hp Samsung j7.
“Di Jalan Kelapa 3 pada bulan september 2018, mengambil kipas angin dan celana, dan di Jlan Ap. Pettarani kota makassar pada bulan juni tahun 2019. Pelaku masuk ke toko penjual barang campuran dan mengambil barang barang jualan,” urai Alex Dareda, Selasa (23/07).
Saat ini pelaku telah diamanka di Mapolsek Panakukang guna proses pemriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS).