Curat dan Curas Asal Jalan Kelapan 3 Makassar Diringkus

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Jatanras Polrestabes Makassar di back up Resmob Polda Sulsel kembali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian disertai kekerasan (Curat dan Curas).

Pelaku diketahui bernama Nur Alam Fajar berusia 23 tahun, warga jalan Kelapa 3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Ia diringkus di sebuah warnet saat sedang asyik bermain game, pada hari Minggu (21/07) sekira pukul 16.00 Wita.

Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi yang diterima sektor Panakukang resor kota besar Makassar pada tanggal 29 Agustus 2018. Dimana pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan meresahkan warg Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diringkus dan diinterogasi, kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa, pelaku mengakui perbutaannya yang telah melakukan curat dan curas dibeberapa tempat di Kota Makassar.

Salah satunya di Jalan Pettarani pada bulan agustus 2018, pelaku berhasil mengambil 1 unit HP merek Xiomi warna hitam.

Pelaku juga pernah menjambret di Jalan Veteran Utara pada bulan juli 2018 dan mengambil 1 hp Samsung j7.

“Di Jalan Kelapa 3 pada bulan september 2018, mengambil kipas angin dan celana, dan di Jlan Ap. Pettarani kota makassar pada bulan juni tahun 2019. Pelaku masuk ke toko penjual barang campuran dan mengambil barang barang jualan,” urai Alex Dareda, Selasa (23/07).

Saat ini pelaku telah diamanka di Mapolsek Panakukang guna proses pemriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru