Curat dan Curas Asal Jalan Kelapan 3 Makassar Diringkus

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Jatanras Polrestabes Makassar di back up Resmob Polda Sulsel kembali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian disertai kekerasan (Curat dan Curas).

Pelaku diketahui bernama Nur Alam Fajar berusia 23 tahun, warga jalan Kelapa 3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Ia diringkus di sebuah warnet saat sedang asyik bermain game, pada hari Minggu (21/07) sekira pukul 16.00 Wita.

Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi yang diterima sektor Panakukang resor kota besar Makassar pada tanggal 29 Agustus 2018. Dimana pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan meresahkan warg Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diringkus dan diinterogasi, kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa, pelaku mengakui perbutaannya yang telah melakukan curat dan curas dibeberapa tempat di Kota Makassar.

Salah satunya di Jalan Pettarani pada bulan agustus 2018, pelaku berhasil mengambil 1 unit HP merek Xiomi warna hitam.

Pelaku juga pernah menjambret di Jalan Veteran Utara pada bulan juli 2018 dan mengambil 1 hp Samsung j7.

“Di Jalan Kelapa 3 pada bulan september 2018, mengambil kipas angin dan celana, dan di Jlan Ap. Pettarani kota makassar pada bulan juni tahun 2019. Pelaku masuk ke toko penjual barang campuran dan mengambil barang barang jualan,” urai Alex Dareda, Selasa (23/07).

Saat ini pelaku telah diamanka di Mapolsek Panakukang guna proses pemriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS).

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Parepare Terima Audiensi LVRI, HMI, BKPRMI, dan HIPMI

Kamis, 27 Mar 2025 - 20:06