Curat dan Curas Asal Jalan Kelapan 3 Makassar Diringkus

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Jatanras Polrestabes Makassar di back up Resmob Polda Sulsel kembali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian disertai kekerasan (Curat dan Curas).

Pelaku diketahui bernama Nur Alam Fajar berusia 23 tahun, warga jalan Kelapa 3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Ia diringkus di sebuah warnet saat sedang asyik bermain game, pada hari Minggu (21/07) sekira pukul 16.00 Wita.

Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi yang diterima sektor Panakukang resor kota besar Makassar pada tanggal 29 Agustus 2018. Dimana pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan meresahkan warg Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diringkus dan diinterogasi, kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa, pelaku mengakui perbutaannya yang telah melakukan curat dan curas dibeberapa tempat di Kota Makassar.

Salah satunya di Jalan Pettarani pada bulan agustus 2018, pelaku berhasil mengambil 1 unit HP merek Xiomi warna hitam.

Pelaku juga pernah menjambret di Jalan Veteran Utara pada bulan juli 2018 dan mengambil 1 hp Samsung j7.

“Di Jalan Kelapa 3 pada bulan september 2018, mengambil kipas angin dan celana, dan di Jlan Ap. Pettarani kota makassar pada bulan juni tahun 2019. Pelaku masuk ke toko penjual barang campuran dan mengambil barang barang jualan,” urai Alex Dareda, Selasa (23/07).

Saat ini pelaku telah diamanka di Mapolsek Panakukang guna proses pemriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS).

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Berita Terbaru