Beritasulsel.com – Menanggapi keluhan salah satu penambang legal di Kabupaten Bulukumba tentang maraknya tambang Ilegal, Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto angkat bicara.
Tomy, (sapaan akrab wabup) mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas bahkan beberapa kasus penambang ilegal sudah di meja hijaukan namun para pelaku tidak mengenal jera.
“Iye kita sudah membuat satgas tambang sudah ada yang naik kasusnya ke pengadilan. Tetapi memang tidak menimbulkan efek jera. Belum lagi sumber daya untuk isu tambang kewenangannya di Provinsi sehingga kita tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengawasan yang intens. Satgas dibentuk dulu mentaktisi keterbatasan kewenangan pemkab pada isu ini,” ujar Tomy 17 Juli 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanya terkait siapa yang bertanggungjawab atas maraknya tambang ilegal di Bulukumba. Wabup mengatakan bahwa secara undang undang, penambang galian C adalah ranah Pemerintah Provinsi.
Meski demikian lanjut Tomy, pemerintah daerah tetap memiliki tanggungjawab moral, untuk itu pihaknya membentuk Satgas tahun 2018 lalu.
“Namun Satgas ini bersifat ad hoc. Kerja keras tim Satgas ini berupaya melakukan penertiban namun penting sistem pengawasan dari pemerintah provinsi perlu juga dilakukan” ujar Tomy menggapi keluhan masyarakat tentang maraknya tambang ilegal.
Sebelumnya, salah seorang pemilik tambang di Lingkungan Saujang, Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, bernama Sirajuddin, mengeluhkan banyaknya tambang ilegal yang beroperasi dan seakan dibiarkan oleh pemerintah setempat.
Menurut Sirajuddin, dengan menjamurnya penambang Ilegal, tentu penambang legal sangat dirugikan, karena beberapa kegiatan masyarakat, maupun kegiatan pemerintah, memperoleh material dari penambang yang tidak jelas ijinnya. (Andi Bur)