Penambang Legal Resah Tambang Ilegal Marak, Wabup Bulukumba Bilang Begini

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menanggapi keluhan salah satu penambang legal di Kabupaten Bulukumba tentang maraknya tambang Ilegal, Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto angkat bicara.

Tomy, (sapaan akrab wabup) mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas bahkan beberapa kasus penambang ilegal sudah di meja hijaukan namun para pelaku tidak mengenal jera.

“Iye kita sudah membuat satgas tambang sudah ada yang naik kasusnya ke pengadilan. Tetapi memang tidak menimbulkan efek jera. Belum lagi sumber daya untuk isu tambang kewenangannya di Provinsi sehingga kita tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengawasan yang intens. Satgas dibentuk dulu mentaktisi keterbatasan kewenangan pemkab pada isu ini,” ujar Tomy 17 Juli 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya terkait siapa yang bertanggungjawab atas maraknya tambang ilegal di Bulukumba. Wabup mengatakan bahwa secara undang undang, penambang galian C adalah ranah Pemerintah Provinsi.

Meski demikian lanjut Tomy, pemerintah daerah tetap memiliki tanggungjawab moral, untuk itu pihaknya membentuk Satgas tahun 2018 lalu.

“Namun Satgas ini bersifat ad hoc. Kerja keras tim Satgas ini berupaya melakukan penertiban namun penting sistem pengawasan dari pemerintah provinsi perlu juga dilakukan” ujar Tomy menggapi keluhan masyarakat tentang maraknya tambang ilegal.

Sebelumnya, salah seorang pemilik tambang di Lingkungan Saujang, Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, bernama Sirajuddin, mengeluhkan banyaknya tambang ilegal yang beroperasi dan seakan dibiarkan oleh pemerintah setempat.

Menurut Sirajuddin, dengan menjamurnya penambang Ilegal, tentu penambang legal sangat dirugikan, karena beberapa kegiatan masyarakat, maupun kegiatan pemerintah, memperoleh material dari penambang yang tidak jelas ijinnya. (Andi Bur)

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru