Beritasulsel.com – Tim Buser Polres Pangkep berhasil meringkus pelaku pencurian sepatu yang selama ini meresahkan Jamaah di beberapa Masjid Kabupaten Pangkep.
Pelaku yang diringkus adalah seorang pria bernama Ismail (45), warga Jalan Kalumpang lorong 3 No 15, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Pelaku diringkus dikediamannya pada hari Sabtu (13/07/2019) sekira pukul 23.00 wita. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan dari salah satu korbannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepatu di beberapa mesjid di Pangkep sejak awal tahun 2019 sampai sekarang.
“Terakhir pelaku mengaku mencuri di Mesjid Raya Bungoro,” ujar Humas Polres Pangkep Aipda Agus Salim yang dikonfirmasi media ini Minggu (14/07/2019).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor scoopy warna merah bernomor polis DD-6061-VK yang diduga digunakan pelaku menjalankan aksinya serta sepatu curian yang berada di dalam bagasi sadel motor, tersebut.
Selain itu, pelaku mengaku menjual hasil curiannya kepada seseorang bernama Rifai (60), warga Kota Makassar. Polisi lalu mengamankan Rifai. Saat diinterogasi, Rifai mengaku telah berulang kali membeli sepatu dari pelaku.
“Hanya saja sepatu sepatu tersebut telah laku terjual,” kata Agus Salim menirukan pengakuan Ismail.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Bungoro Pangkep untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HMS/BSS)