Spesialis Pencuri Sepatu di Masjid Pangkep Diringkus, Pelaku Asal Makassar

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Buser Polres Pangkep berhasil meringkus pelaku pencurian sepatu yang selama ini meresahkan Jamaah di beberapa Masjid Kabupaten Pangkep.

Pelaku yang diringkus adalah seorang pria bernama Ismail (45), warga Jalan Kalumpang lorong 3 No 15, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Pelaku diringkus dikediamannya pada hari Sabtu (13/07/2019) sekira pukul 23.00 wita. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan dari salah satu korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepatu di beberapa mesjid di Pangkep sejak awal tahun 2019 sampai sekarang.

“Terakhir pelaku mengaku mencuri di Mesjid Raya Bungoro,” ujar Humas Polres Pangkep Aipda Agus Salim yang dikonfirmasi media ini Minggu (14/07/2019).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor scoopy warna merah bernomor polis DD-6061-VK yang diduga digunakan pelaku menjalankan aksinya serta sepatu curian yang berada di dalam bagasi sadel motor, tersebut.

Selain itu, pelaku mengaku menjual hasil curiannya kepada seseorang bernama Rifai (60), warga Kota Makassar. Polisi lalu mengamankan Rifai. Saat diinterogasi, Rifai mengaku telah berulang kali membeli sepatu dari pelaku.

“Hanya saja sepatu sepatu tersebut telah laku terjual,” kata Agus Salim menirukan pengakuan Ismail.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Bungoro Pangkep untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru