Beritasulsel.com — Unit Resmob Polsek Panakukang dipimpin Ipda Robert Haryanto Siga, ringkus seorang pria di Jalan Dirgantara, Makassar, Selasa Dinihari (26/03/2019).
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pria tersebut diketahui bernama Sandi (26) warga Jalan Dirgantara Makassar. Sandi diringkus karena mengamuk dan mengancam tetangganya menggunakan senjata tajam jenis Badik.
Awalnya, Sandi sedang minum Miras jenis Tuak diperkuburan Panaikang namun ditegur oleh salah satu warga. Tak terima ditegur, Sandi akhirnya mendatangi rumah warga sambil mengamuk menghunus senjata tajam lalu hendak menyerang salah satu warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beruntung petugas Resmob Polsek Panakukang yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku bersama senjata tajam yang digunakan mengamuk.
Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
“Iya, motif SA (Sandi) menghunuskan senjata tajam Jenis Badik miliknya serta berteriak-teriak di depan rumah warga yang tak lain adalah tetangganya, dikarenakan ketersinggungan dan tidak menerima ditegur oleh salah satu warga pada saat SA minum minuman keras Jenis ballo di area kuburan Panaikang” ungkap Ananda, sesaat lalu.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dijebloskan ke ruang sel tahanan Mapolsek Panakukang guna menanti proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)