Ancam Warga Pakai Sajam, Sandi Dijebloskan ke Sel Tahanan Polsek Panakukang

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Unit Resmob Polsek Panakukang dipimpin Ipda Robert Haryanto Siga, ringkus seorang pria di Jalan Dirgantara, Makassar, Selasa Dinihari (26/03/2019).

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pria tersebut diketahui bernama Sandi (26) warga Jalan Dirgantara Makassar. Sandi diringkus karena mengamuk dan mengancam tetangganya menggunakan senjata tajam jenis Badik.

Awalnya, Sandi sedang minum Miras jenis Tuak diperkuburan Panaikang namun ditegur oleh salah satu warga. Tak terima ditegur, Sandi akhirnya mendatangi rumah warga sambil mengamuk menghunus senjata tajam lalu hendak menyerang salah satu warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung petugas Resmob Polsek Panakukang yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku bersama senjata tajam yang digunakan mengamuk.

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Iya, motif SA (Sandi) menghunuskan senjata tajam Jenis Badik miliknya serta berteriak-teriak di depan rumah warga yang tak lain adalah tetangganya, dikarenakan ketersinggungan dan tidak menerima ditegur oleh salah satu warga pada saat SA minum minuman keras Jenis ballo di area kuburan Panaikang” ungkap Ananda, sesaat lalu.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dijebloskan ke ruang sel tahanan Mapolsek Panakukang guna menanti proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru