Ancam Warga Pakai Sajam, Sandi Dijebloskan ke Sel Tahanan Polsek Panakukang

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Unit Resmob Polsek Panakukang dipimpin Ipda Robert Haryanto Siga, ringkus seorang pria di Jalan Dirgantara, Makassar, Selasa Dinihari (26/03/2019).

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pria tersebut diketahui bernama Sandi (26) warga Jalan Dirgantara Makassar. Sandi diringkus karena mengamuk dan mengancam tetangganya menggunakan senjata tajam jenis Badik.

Awalnya, Sandi sedang minum Miras jenis Tuak diperkuburan Panaikang namun ditegur oleh salah satu warga. Tak terima ditegur, Sandi akhirnya mendatangi rumah warga sambil mengamuk menghunus senjata tajam lalu hendak menyerang salah satu warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung petugas Resmob Polsek Panakukang yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku bersama senjata tajam yang digunakan mengamuk.

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Iya, motif SA (Sandi) menghunuskan senjata tajam Jenis Badik miliknya serta berteriak-teriak di depan rumah warga yang tak lain adalah tetangganya, dikarenakan ketersinggungan dan tidak menerima ditegur oleh salah satu warga pada saat SA minum minuman keras Jenis ballo di area kuburan Panaikang” ungkap Ananda, sesaat lalu.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dijebloskan ke ruang sel tahanan Mapolsek Panakukang guna menanti proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru