Personel Kodim Mamuju Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Anggota Unit Intel Kodim 1418/Mamuju berhasil menggagalkan peredaran barang haram Narkotika jenis Sabu, di wilayah Sulawesi Barat, Sabtu (09/03/2019),

Kepala Penerangan Kodam HSN, Kolonel Maskun Nafik, yang dikonfirmasi membenarkan, ia mengatakan, bahwa barang haram yang berhasil diamankan dalam bentuk sachet plastik.

Awalnya kata dia, barang haram tersebut berawal dari adanya laporan seorang sopir bernama Wahyudi yang menerima jasa untuk menjemput barang berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu dan satu kantong kresek warna hitam di rumah Riska Amelia tepatnya di Perumahan BTN Tarambang, Jalan Ir. Juanda, Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dalam perjalanan, penerima barang yang diketahui bernama Yanti, meminta Wahyudi untuk mengecek paketan tersebut dan menyuruh untuk membuangnya sedangkan uang yang Rp400 ribu Yanti minta agar uang tersebut ditransfer kepada Yanti” urai Maskun, Minggu (10/03/2019).

Karena merasa curiga, kata Maskun lagi, pengemudi daring tersebut menceritakan kejadian itu kepada rekan-rekannya sesama driver dan membuka paketan tersebut.

“Setelah dibuka dan diketahui paketan berisi barang terlarang, pengemudi daring melaporkan dan menyerahkan bungkusan kepada Serma Sumardi dan Sertu Nasrun yang merupakan anggota Unit Inteldim Kodim Mamuju di Warkop Kabata Jalan Pettana Bone, Mamuju, yang saat itu berada di warkop tersebut,” sambung Maskun.

Mendapatkan laporan tersebut, Serma Sumardi dan Sertu Nasrun mengamankan barang bukti dan pengemudi ke kantor Kodim untuk keamanan dan kepentingan hukum.

Selanjutnya Komandan Kodim 1418/Mamuju Letnan Kolonel Inf Jamet Nijo, S.Sos berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyerahan barang bukti dan proses hukum selanjutnya.

“Barang bukti diserahkan kepada Brigpol Sahrun Syam anggota Polres Mamuju berupa satu paket sabu dalam kemasan plastik sachet, dua bungkus Mie Instan Goreng dan empat lembar uang pecahan Rp. 100.000” pungkasnya. (Sambar/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Berita Terbaru