Wajo – Empat kearifan lokal Wajo dalam bentuk Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ditetapkan menjadi warisan budaya dalam Sidang WBTb Indonesia yang berlangsung di Jakarta melalui zoom meeting, Jumat, 6 November 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Wajo, Drs. H. Alamsyah, M,Si, mengaprasiasi hal tersebut, di mana Wajo kembali mencatatkan namanya dalam bentuk penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB). “Kami di Disdikbud walaupun efisiensi namun prestasi tetap harus diukir,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo, Drs. Sudirman Sabang, M.H., mengungkapkan empat kearifan lokal Wajo yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda yakni,
Nanre Sokkoreng, Beppa Pute, Bola Mawang dan Tari Pajaga Makkunrai.
Selain itu ada pula dalam bentuk tradisi yakni Pengantin, Aqiqah, dan naik rumah baru. Penetapan ini berlangsung di Jakarta melalui Zoom Meeting pada tanggal 3 November 2026.
“Warisan budaya wajib dilestarikan terutama nilai budaya tersebut. Nilai tetap nilai, tapi manusia yang berubah,” pungkas Sudirman Sabang.(***)


