Bantaeng – Rombongan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melakulan Kunjungan Kerja di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng di Jalan DR. Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada hari Kamis, (23 Januari 2025).
Kunjungan kerja dari Kanwil Hukum RI Provinsi Sulawesi Selatan ini rutin dilakukan setiap tahun ke kantor Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Sulawesi Selatan, dan salah satunya adalah LBH Butta Toa Bantaeng yang tahun 2025 ini berhasil meraih Predikat Akreditasi A dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Heny Widyawati, S.H., M.H (Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulawesi Selatan), mengatakan bahwa saat ini LBH Butta Toa sudah meraih Akreditasi A.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan predikat itu, tentunya harus juga dibarengi dengan peningkatan kinerja dalam mendampingi warga yang tidak mampu yang berhadapan dengan hukum dihadapan seluruh para Advokat (Pengacara) di Kantor LBH Butta Toa Bantaeng,” kata Heny.
Selain kunjungan kerja ke LBH Butta Toa Bantaeng, Heny Widyawati juga memperkenalkan diri selaku Pejabat dalam hal ini Kadiv PP dan PH yang baru di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
Suardi, SH selaku Ketua Umum LBH Butta Toa Bantaeng saat menyambut kedatangan Rombongan Kunjungan Kerja Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan dan apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberi kami Predikat Akreditasi A Tahun 2025 ini.*(YJ).