Kadiv PP dan PH Kanwil Hukum Sulsel, Kunjungi LBH Butta Toa Bantaeng

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Rombongan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melakulan Kunjungan Kerja di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng di Jalan DR. Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada hari Kamis, (23 Januari 2025).

Kunjungan kerja dari Kanwil Hukum RI Provinsi Sulawesi Selatan ini rutin dilakukan setiap tahun ke kantor Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Sulawesi Selatan, dan salah satunya adalah LBH Butta Toa Bantaeng yang tahun 2025 ini berhasil meraih Predikat Akreditasi A dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Heny Widyawati, S.H., M.H (Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulawesi Selatan), mengatakan bahwa saat ini LBH Butta Toa sudah meraih Akreditasi A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan predikat itu, tentunya harus juga dibarengi dengan peningkatan kinerja dalam mendampingi warga yang tidak mampu yang berhadapan dengan hukum dihadapan seluruh para Advokat (Pengacara) di Kantor LBH Butta Toa Bantaeng,” kata Heny.

Selain kunjungan kerja ke LBH Butta Toa Bantaeng, Heny Widyawati juga memperkenalkan diri selaku Pejabat dalam hal ini Kadiv PP dan PH yang baru di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Suardi, SH selaku Ketua Umum LBH Butta Toa Bantaeng saat menyambut kedatangan Rombongan Kunjungan Kerja Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan dan apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberi kami Predikat Akreditasi A Tahun 2025 ini.*(YJ).

Berita Terkait

Sosialisasi dan Diseminasi, KaSi Pidsus Kejari Bantaeng, DR. Andri Zulfikar SH MH: Melaporkan Perkara Pidsus Yang Ditangani ke Aplikasi SMP
Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, Ikuti Rakernas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Sidang Tuntutan PN Tipikor Kasus Korupsi di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021, JPU: Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda
Kajari Bantaeng Berulang Tahun, Bapak Satria Abdi Banjir Ucapan Selamat dan Kantor Kejaksaan Dipenuhi Aneka Kuliner
Kapolda Bersama Pejabat Utama Polda Sulsel Kunjungan Kerja ke Bantaeng, Disambut Kapolres bersama Forkopimda
Kejaksaan Negeri Bantaeng: 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Batu Massong, Kembalikan Hasil Korupsinya
Tim APIP Tippasaki Inspektorat Kunjungi Beberapa Desa, Sekertaris Itda Bantaeng: Pastikan Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai RKPDes 2024
Paparkan Data, Kuasa Hukum Andalan Hati ‘Gugurkan’ Semua Tuduhan Paslon Danny-Azhar

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:40

Sosialisasi dan Diseminasi, KaSi Pidsus Kejari Bantaeng, DR. Andri Zulfikar SH MH: Melaporkan Perkara Pidsus Yang Ditangani ke Aplikasi SMP

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22

Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, Ikuti Rakernas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:36

Kadiv PP dan PH Kanwil Hukum Sulsel, Kunjungi LBH Butta Toa Bantaeng

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:27

Sidang Tuntutan PN Tipikor Kasus Korupsi di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021, JPU: Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:36

Kajari Bantaeng Berulang Tahun, Bapak Satria Abdi Banjir Ucapan Selamat dan Kantor Kejaksaan Dipenuhi Aneka Kuliner

Berita Terbaru