Pengurus HMI Cabang Bantaeng Soroti Pemindahan Lokasi Debat Kandidat Calon Peserta Pilkada Bantaeng 2024, Ketua KPU Bantaeng Berikan Jawaban ……

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurfajrin Ramadhan, (Pengurus HMI Cabang Bantaeng) menyoroti adanya rencana pengalihan tempat berkegiatan untuk sesi debat kandidat bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024 di Kota Makassar dengan alasan keamanan.

Rama, sapaan akrab Nurfajrin Ramadhan yang merupakan Sekertaris Umum HMI Cabang Bantaeng menanggapi hal tersebut, mengatakan: “Jika benar adanya rencana KPU Bantaeng tetap melaksanakan sesi debat kandidat bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024 di kota Anging Mammiri, tentu merupakan sebuah kemunduran demokrasi bagi Kabupaten Bantaeng. Sebab sepanjang sejarah Pemilukada di kabupaten Bantaeng, baru kali ini ada rangkaian kegiatan Pemilukada yang terpisah secara teritorial”.

“Pemindahan lokasi debat kandidat peserta Pilkada Bantaeng 2024, menjadi atensi bagi HMI Cabang Bantaeng”, kata Rama, via WhatsApp. Senin, (14 Oktober 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kita menelisik pos anggaran pengamanan Pilkada Bantaeng itu cukup besar, sekitar 4 Milliar sesuai Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD), untuk pengamanan Pilkada 2024”, ungkap Sekertaris HMI Cabang Bantaeng.

“Alasan kemanan yang sempat diberitakan kata Komisioner SDM dan Parmas KPU Bantaeng yang menurutnya merupakan hasil informasi dari teman-teman Badan Intelijen, ini kan perlu indikator yang komprehensif untuk memakai dasar tersebut”, tegas Rama.

Dijelaskan oleh Rama, bahwa lokasi debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024 jika berlangsung di kota Makassar, boleh jadi selain keterbatasan anggaran, yah tentu ketidaksiapan penyelenggara dan pengamanan kita di kabupaten Bantaeng untuk mengurusi Pemilukada.

“Pemindahan lokasi debat Ini juga merupakan bagian pelimpahan tanggung jawab secara teritorial”, kata Rama.

“Kita juga memahami bahwa semua kabupaten/kota di Sulawesi Selatan saat ini juga sedang menghadapi hal yang sama dengan dinamikanya di masing-masing teritorialnya”, jelas Rama.

Ditambahkan oleh Rama, bahwa dalam PKPU No.13 Tahun 2024 pada Bab IV yang membahas metode pelaksanaan kampanye pada Pasal 19 Ayat 7 mengatakan: “Bahwa debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan di kabupaten/kota masing-masing. Tidak ada dalam PKPU membahas secara eksplisit bahwa alasan keamanan. Maka sesi debat dapat diselenggarakan diluar dari teritori yang sedang melakukan Pemilukada”.

“Kami juga usul ke KPU Bantaeng dan Pengamanan Pemilukada Bantaeng, kalau boleh minta tambahan personil pengamanan ke Mapolda SulSel dan Korem 141 Toddopuli jika ada keraguan dalam pelaksanaan debat nantinya”, kata Rama.

“Semua elemen kemasyarakatan bertanggung jawab penuh atas pengamanan Pemilukada kabupaten Bantaeng, sebab Pemilukada adalah proses pendidikan politik yang sama-sama kita harus sambut dengan riang gembira”, pungkasnya.

Dihubungi dan dikonfirmasi terkait dengan lokasi debat kandidat peserta Pilkada Bantaeng 2024, Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, mengatakan: “Lokasi debat kandidat peserta Pilkada Bantaeng pada tanggal 26 Oktober 2024, itu belum final”.

“Jadwal dan lokasi debat belum final, masih tahap pematangan perencanaan. Ancang-ancang tanggal 26 Oktober 2024 itu debat pertama dan 16 November 2024 debat kedua belum ketuk palu”, kata Ketua KPU Bantaeng.

“Besok (15/10/2024), kami akan melakukan FGD dengan semua pihak yang terkait dengan lokasi debat kandidat peserta Pilkada Bantaeng 2024 untuk membahas lokasi debat kandidat”, kata Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh.

Berita Terkait

Andalan-Hati Kerap Diserang Black Campaign, Pengamat: Masyarakat Sulsel Lebih Bijak Menerima Informasi
Tiga KEREN Dikukuhkan, Tasming: Ini Semangat Perubahan dari Anak Muda
Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pemimpin Tanpa Sekat, Fatmawati Berbaur Komunitas Tionghoa di Makassar
UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:51

Andalan-Hati Kerap Diserang Black Campaign, Pengamat: Masyarakat Sulsel Lebih Bijak Menerima Informasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:27

Tiga KEREN Dikukuhkan, Tasming: Ini Semangat Perubahan dari Anak Muda

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:55

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:31

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:41

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terbaru