Warga Bira Bersama Pemuda Unjuk Rasa di DPRD Bulukumba, ini Tuntutannya

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Bira Bersama Pemuda Unjuk Rasa di DPRD Bulukumba, ini Tuntutannya

Warga Bira Bersama Pemuda Unjuk Rasa di DPRD Bulukumba, ini Tuntutannya

Beritasulsel.com – Puluhan masyarakat dari Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, bergabung dengan beberapa pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin siang (20/9/21).

Mereka menuntut agar DPRD dalam hal ini Komisi C membentuk tim khusus mengusut dugaan adanya mafia tanah yang bermain di Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Karena, kata koordinator lapangan, warga Dusun Tanetang, Desa Bira atas nama Erik dengan kawan kawannya telah menggarap tanah di Dusun Tanetang sejak tahun 1974 hingga saat ini tahun 2021, namun tanah yang mereka garap kini telah terbit sertifikat namun atas nama orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya, sertifikat tersebut berbeda dengan sertifikat tanah pada umumnya yakni tidak tercantum siapa pemilik tanah yang berada di sebelah barat, timur, selatan, dan utara. Untuk itu mereka minta agar DPRD mengusut tuntas kasus tersebut.

“Tolong DPRD usut tuntas kasus ini, segera panggil semua yang terlibat dan lakukan rapat dengar pendapat, jangan berikan ruang mafia tanah tumbuh subur di Bulukumba,” ungkap Al Wa’dil selaku korlap aksi.

Sementara itu, Erick dengan kawan kawan yang juga hadir pada aksi tersebut menuturkan bahwa tanah kebun di Dusun Tanetang telah digarap oleh kakeknya sejak tahun 1974 dan sejak saat itu membayar PBB hingga tahun ini 2021.

Dan pada tahun 2004, kata Erik, Bupati Bulukumba Andi Patabai Pabokori, mengeluarkan surat Keputusan tentang Penunjukan Penguasaan Tanah Negara di Dusun Tanetang, Desa Bira.

Dalam surat tersebut ada 13 nama yang tercantum sebagai warga yang resmi sebagai penggarap dan nama Habe berada pada urutan pertama yang menggarap seluas 11.000 M².

“Habe ini adalah bapak saya dan namanya paling atas dalam surat keputusan bupati itu. Habe diketahui sebagai penggarap resmi pada lokasi tersebut dengan luas wilayah garapannya adalah 11.000 M². Namun seiring berjalannya waktu, tiba tiba seseorang menancapkan papan bicara pada lokasi yang saya garap itu,” beber Erik

“Dalam papan bicara itu tertulis ‘tanah ini milik Baho Tubeng SHM No.407TAP Luas 8750 M². 2001 SPPT No.73.02.030.001.008.02740’. Nama Baho Tubeng ini tidak ada dalam daftar penggarap sesuai surat keputusan Bupati, tapi tiba tiba datang menancapkan papan bicara ke lokasi saya lengkap dengan nomor sertifikatnya dan dalam sertifikat itu tidak ada batas batas wilayahnya,” imbuh Erik.

“Untuk itu saya minta agar ini diusut tuntas. Karena saya tidak terima lokasi yang sudah berpuluh puluh tahun saya garap tiba tiba ada seseorang yang terbitkan sertifikat berarti ada mafia tanah yang bermain di sini,” pungkas dia.

Sementara itu salah seorang anggota dewan yang menerima aspirasi itu mengatakan akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan akan memanggil semua pihak yang terlibat agar permasalahan tersebut menemui titik terang.

 

Laporan: Heri
Editor: Heri.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Senin, 23 Desember 2024 - 21:38

Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:49

Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terbaru