Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menyesalkan dan menyoroti adanya penjemputan paksa jenazah pasien positif Covid-19 seperti di RSUD Andi Makkasau Parepare, baru-baru ini.
Wali Kota berlatar belakang praktisi hukum ini menekankan, kejadian itu harus menjadi pelajaran, dan tidak boleh terulang lagi.
“Ini yang terakhir ada penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit. Tidak boleh ada lagi kejadian seperti itu. TNI dan Polri harus memback-up rumah sakit,” tegas Taufan Pawe yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Senin malam, 21/12/2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selaku Ketua Gugus Tugas, Taufan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolres Parepare termasuk Dandim 1405 Mallusetasi untuk menjaga petugas medis di rumah sakit agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur protokol penanganan Covid-19.
“Pak Kapolres menyatakan siap menurunkan pasukan untuk menjaga keamanan di rumah sakit,” ungkap Taufan.
Taufan mengemukakan, masyarakat harus terus diedukasi terkait bahayanya pandemi Covid-19, agar peristiwa penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarganya itu tidak terulang.
Peristiwa penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di RSUD Andi Makkasau, Minggu pagi, 20 Desember 2020. Disebutkan, 6 orang laki-laki dari pihak keluarga pasien masuk ke IGD RSUD Andi Makkasau, dengan membawa balok dan senjata tajam mengancam petugas yang menghalangi.
Usai mengambil paksa jenazah, pihak keluarga itu lalu memasukkan almarhumah ke mobil pribadi jenis HRV berwarna merah untuk dibawa ke Kabupaten Sidrap.
“Membawa balok, senjata tajam, dan mengancam petugas itu suatu bentuk pengancaman. Tidak boleh dibiarkan. Masyarakat harus diedukasi tentang Covid-19 ini, sehingga kita bisa bersama-sama memotong mata rantai penyebaran virus ini,” tandas Taufan Pawe yang bergelar doktor ilmu hukum ini. (*)