Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) melakukan pendataan keluarga yang menjadi program nasional serentak di seluruh Indonesia, Kamis, 1/4/2021.
Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim bersama Ketua TP PKK Parepare Hj Erna Rasyid Taufan atas nama Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe yang didata perdana oleh kader pendata. Setelah itu Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu.
Wakil Wali Kota Pangerang Rahim yang menyambut kader pendata di rumah jabatannya, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pendataan Keluarga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ayo bersama kita sukseskan Pendataan Keluarga. Karena pendataan adalah awal perencanaan keluarga. Berencana itu keren,” ucap Pangerang.
Pangerang berpesan kepada masyarakat untuk memberikan keterangan secara jelas dan akurat kepada petugas pendata. Namun dalam pendataan tetap harus disiplin protokol kesehatan. Yakni menegakkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Kepala Dinas PPKB Parepare, Dr Hj Halwatia mengatakan, Pendataan Keluarga yang dimulai 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021 adalah program nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Kita di Parepare dimulai dari Bapak Wakil Wali Kota dan Ibu Ketua PKK atas nama Wali Kota Parepare, serta Ketua DPRD Parepare. Di Provinsi diawali dengan Bapak Plt Gubernur,” ungkap Halwatia.
Setelah pendataan perdana hari ini, kata Halwatia, selanjutnya mulai Jumat, 2 April 2021, 320 kader yang sudah dilatih akan turun mendata setiap keluarga di empat kecamatan di Parepare hingga pendataan berakhir 31 Mei 2021.
Halwatia mengemukakan, Pendataan Keluarga ini untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program lainnya di Indonesia.
“Pendataan Keluarga ini seharusnya dilaksanakan pada 2020, namun karena pandemi jadi baru dilakukan tahun ini. Pendataan secara menyeluruh, namun lebih spesifik untuk keluarga yang memiliki ibu hamil pertama, dan yang memiliki Balita,” terang Halwatia.
Halwatia menambahkan, meski program Pendataan Keluarga ini dilakukan per lima tahun, namun setiap tahunnya tetap dilakukan pemutakhiran data. (*)