“Nah inilah yang saya mau bahas (dalam gelar) karena masing masing ada landasannya, ada ininya. Karena kalau di SPPA itu, diupayakan maksimal untuk pemulihan anak, namun disatu sisi, ini juga sudah sangat meresahkan. Nah inilah yang kita coba carikan seperti apa (jalannya),” jelasnya.
“Yang menjadi kendala karena ada pelaku yang sudah dewasa yang saat ini saya tahan, inilah saya cari cari referensi seperti apa penyelesaian hukumnnya ini kalau begini. Tidak bisa kita melihat semata mata dari proses pidananya kan, karena anak anak harus kita coba akomodir makanya salah satu bentuk ini, saya tidak tahan itu anak-anak (pelaku yang masih di bawah umur),” sambungnya.
“Kalau anak-anak yang di bawah umur ini tidak bisa lanjut, otomatis yang dewasa juga tidak bisa lanjut. Kalau anak anak lanjut maka lanjut semua saja karena peristiwa (begal sadis) ini tidak bisa terjadi kalau tidak sesuai peranannya masing masing. Tolong sampaikan saja bahwa kasus ini masih berproses, tidak ada yang kasi keluar ki (pelakunya), jangan sembarang tulis yah nanti kemana mana lagi beritanya, nanti datang lagi Propam Polda. Yang saya sesalkan itu korban juga sudah berdamai,” kata Abustam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diakhir konfirmasi itu, Abustam minta kepada beritasulsel.com agar di back up dalam kasus tersebut, karena menurut dia, banyak kepentingan dalam kasus itu. “tolong back up saya ya karena banyak kepentingan di dalam (kasus) ini,” pintanya.
Lalu, pada tanggal 11 November 2023, terdengar kabar lagi bahwa seluruh pelaku baik yang di bawah umur maupun yang dewasa telah bebas. Abustam yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa pihaknya melepaskan para tersangka berdasarkan rekomendasi dan hasil gelar perkara serta masukan dari stake holder.
“Iyye kasusx sudah dihentikan berdasarkan rekomendasi dan hasil gelar perkara serta masukan dari stake holder. (Stake holder yang dimaksud adalah) Dinas Sosial atau Dinsos, Dinas pemberdayaan & perlindungan perempuan anak, serta Bapas, Dll, termasuk Kades terkait (Kepala Desa Topanda),” ucap Abustam melalui sambungan telpon.
Setelah informasi bebasnya para terduga begal sadis tersebut mendapat beragam tanggapan negatif dari sejumlah pihak, Abustam lantas membuat pernyataan kembali, dia mengurai kronologi kejadiannya, yang mana menurut dia, pelaku tidak ada niat membegal korban.
“Begini ceritanya, awalnya ini ada ribut ribut antara anak anak muda di medsos (media sosial) lalu terjadi ketersinggungan baku singgungki di medsos. Ada katanya anak dibilangi bapaknya anj**g, lalu baku tunggumi di situ (di TKP) tapi anak anak di kota yang mereka temani ribut ribut di medsos sehingga dia (pelaku) panggil teman temannya stand by di situ (di TKP) kumpul kumpul karena katanya janjianki di situ. Akhirnya lewat (melintas) ini korban lalu dikira dia (lalu sepeda motor dan HP korban dirampas). Setelah kita ini (telusuri) ternyata mereka masih ada hubungan keluarga antar orang Batukaropa ini dan orang Topanda ini (antara pelaku dan korban),” tutur Abustam.
Saat ditanya mengapa sepeda motor korban dibongkar, dipreteli, untuk kemudian mereka jual kalau ternyata mereka tidak ada niatan untuk membegal? Abustam menjawab bahwa itulah mereka berdamai dan pelaku mengganti kerugian korban.
“Inilah yang mereka berdamai itu karena katanya keluarga, berdamai itu dan selesaikan kerugiannya (kerugian korban),” jelas Abustam. (***)