Beritasulsel.com – Tokoh masyarakat di Kabupaten Bulukumba mengadukan Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam Mappa ke Propam Polda Sulsel atas dugaan telah melepas tersangka begal yang diduga telah membegal secara sadis dan merampas sepeda motor korbannya di perbatasan Desa Bontomanai dan Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, pada tanggal 24 September 2023 lalu.

Toko masyarakat yang dimaksud adalah Andi Mallombassi alias Karaeng Omba, warga Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba. Tokoh masyarakat pemegang Piagam Honorary Police dari Kapolda Sulsel pada tahun 2016 tersebut mengatakan bahwa sejumlah masyarakat di Kecamatan Rilau Ale merasa resah dan ketakutan atas dilepaskannya para tersangka. Untuk itu dia berharap kepada Propam Polda Sulsel agar memeriksa Kasat Reskrim Polres Bulukumba dan bila terbukti bersalah, maka, Karaeng Omba berharap Abustam Mappa dicopot dari Jabatannya.

“Saya tidak ingin citra Polri di Kabupaten Bulukumba tercederai oleh ulah para oknum polisi. Untuk itu saya mengadukan hal ini ke Propam Polda Sulsel, saya berharap Kapolres dan Kasat Reskrim diperiksa, dan bila memang mereka terbukti bersalah telah melepas Begal, maka tolong tindaki sesuai aturan yang berlaku, bila perlu copot mereka dari jabatannya,” tutur Karaeng Omba kepada beritasulsel.com, Minggu (19/11/2023).

Kronologi kejadian kasus dugaan begal tersebut:

Pada hari Minggu tanggal 24 September 2023, beredar kabar bahwa seorang pria warga Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, menjadi korban begal saat melintas di perbatasan antara Desa Bulolohe dan Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba sekitar pukul 22.00 WITA.

Kepala Desa Topanda, Andi Djemma, yang dihubungi pada hari Senin 25 September 2023 membenarkan bahwa warganya menjadi korban begal saat melintas di desa tersebut sekitar pukul 22.00 Wita. Dia menjelaskan, saat itu korban menuju rumah temannya, saat melintas di TKP tiba tiba korban dibegal oleh sekelompok pria yang mengendarai sepeda motor, korban diparangi namun korban menghindar sehingga parang tersebut kena salah satu besi sepeda motor tersebut sehingga parang tersebut patah.

“HP dan sepeda motor korban jenis Yamaha Mio dirampas pelaku. Ada sedikit luka tergores di tubuh korban tapi luka bekas goresan kawat saat korban lari menghindari pelaku,” terang Andi Djemma dihubungi via telpon.

Malam itu juga Andi Djemma mendampingi korban melapor ke Polsek Rilau Ale, lalu polisi melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan satu persatu terduga pelaku pada hari Senin 25 September 2023. Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor korban yang dirampas pelaku, namun sepeda motor tersebut telah dipreteli pelaku, mesin dan rangka serta onderdil lainnya telah terpisah pisah.

“Barang buktinya (sepeda motor korban) ditemukan di rumah pelaku dan sudah dibongkar bongkar, mesin dan rangka sudah terpisah dan ditemukan di dua tempat berbeda,” jelas Andi Djemma.

Pernyataan Kapolsek Rilau Ale AKP Muhammad Arifin, Lanjut ke Halaman 2

Kapolsek Rilau Ale AKP Muhammad Arifin yang dihubungi melalui sambungan telpon pada hari Senin 25 September 2023 sekitar pukul 13.15 WITA, membenarkan bahwa kasus tersebut adalah begal atau pencurian yang disertai dengan kekerasan. “Iya pencurian yang disertai kekerasan kayaknya ini karena korban diancam pakai parang, korban jatuh lalu dirampas motornya. Ada barang buktinya ini di kantor, ada parang yang diamankan dari TKP dan sementara dikembangkan ini,” ungkap Muhammad Arifin.

Pada hari Selasa 26 September 2023, Kapolsek Rilau Ale AKP Muhammad Arifin kembali memberikan informasi tentang perkembangan kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa per hari Selasa 26 September sekitar pukul 10.16 WITA, pihaknya telah mengamankan lima orang terduga pelaku namun karena beberapa di antara pelaku adalah anak di bawah umur, maka pihaknya melimpahkan kasus itu ke Polres Bulukumba.

“Para pelaku sudah diserahkan ke Polres, lima orang sudah berhasil diamankan dan satu pelaku masih dalam pengejaran, pelaku lari ke Makassar. Barang bukti yang berhasil diamankan dan masih ada di kantor belum diserahkan ke Polres, antara lain, sepeda motor korban yang dicuri pelaku. Sepeda motor tersebut sudah dibongkar bongkar oleh pelaku, kemudian dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan ada juga parang,” ucap Muhammad Arifin.

Pernyataan Kasat Reskrim Polres Bulukumba

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam Mappa yang dihubungi melalui sambungan telpon pada hari Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 10.21 WITA membenarkan bahwa pihaknya telah menerima para pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut bahwa tiga di antara pelaku adalah anak di bawah umur dua lainnya kategori pelaku dewasa. Abustam Mappa sempat mengirim foto dua terduga pelaku kategori dewasa tersebut ke redaksi beritasulsel.com.

Namun seiring berjalannya waktu, berembus kabar bahwa satu persatu tersangka telah dilepaskan. Abustam yang dihubungi melalui sambungan telpon pada tanggal 17 Oktober 2023, membenarkan hal itu, namun, kata Abustam, yang ia pulangkan adalah pelaku yang masih di bawah umur.

“Oh yang anak-anak?, kalau anak-anak, kita tidak tahan karena kan dia sekolah. Kalau yang dewasa masih ada (masih ditahan). Masih berproses itu. Kalau anak-anak kita memang prioritaskan untuk tumbuh kembang anak itu, dan itu memang juga ada di SPPA masalah sistem peradilan perlindungan anak,” tutur Abustam.

“Yang kedua, sudah ada kesepakatan damai (antara pelaku dan korban), dan inilah saya mau gelar, apakah kita RJ-kan (restorative justice) atau tetap lanjut, ini tergantung hasil gelar nanti,” imbuhnya.

Saat ditanya, apakah polisi tidak berhak melanjutkan kasus tersebut apabila korban dan pelaku berdamai dan korban mencabut laporannya? dan apakah kasus begal bisa diputuskan atau diselesaikan melalui restorative justice? Abustam menyebut bahwa semua ada landasannya.

Lanjut ke halaman 3

“Nah inilah yang saya mau bahas (dalam gelar) karena masing masing ada landasannya, ada ininya. Karena kalau di SPPA itu, diupayakan maksimal untuk pemulihan anak, namun disatu sisi, ini juga sudah sangat meresahkan. Nah inilah yang kita coba carikan seperti apa (jalannya),” jelasnya.

“Yang menjadi kendala karena ada pelaku yang sudah dewasa yang saat ini saya tahan, inilah saya cari cari referensi seperti apa penyelesaian hukumnnya ini kalau begini. Tidak bisa kita melihat semata mata dari proses pidananya kan, karena anak anak harus kita coba akomodir makanya salah satu bentuk ini, saya tidak tahan itu anak-anak (pelaku yang masih di bawah umur),” sambungnya.

“Kalau anak-anak yang di bawah umur ini tidak bisa lanjut, otomatis yang dewasa juga tidak bisa lanjut. Kalau anak anak lanjut maka lanjut semua saja karena peristiwa (begal sadis) ini tidak bisa terjadi kalau tidak sesuai peranannya masing masing. Tolong sampaikan saja bahwa kasus ini masih berproses, tidak ada yang kasi keluar ki (pelakunya), jangan sembarang tulis yah nanti kemana mana lagi beritanya, nanti datang lagi Propam Polda. Yang saya sesalkan itu korban juga sudah berdamai,” kata Abustam.

Diakhir konfirmasi itu, Abustam minta kepada beritasulsel.com agar di back up dalam kasus tersebut, karena menurut dia, banyak kepentingan dalam kasus itu. “tolong back up saya ya karena banyak kepentingan di dalam (kasus) ini,” pintanya.

Lalu, pada tanggal 11 November 2023, terdengar kabar lagi bahwa seluruh pelaku baik yang di bawah umur maupun yang dewasa telah bebas. Abustam yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa pihaknya melepaskan para tersangka berdasarkan rekomendasi dan hasil gelar perkara serta masukan dari stake holder.

“Iyye kasusx sudah dihentikan berdasarkan rekomendasi dan hasil gelar perkara serta masukan dari stake holder. (Stake holder yang dimaksud adalah) Dinas Sosial atau Dinsos, Dinas pemberdayaan & perlindungan perempuan anak, serta Bapas, Dll, termasuk Kades terkait (Kepala Desa Topanda),” ucap Abustam melalui sambungan telpon.

Setelah informasi bebasnya para terduga begal sadis tersebut mendapat beragam tanggapan negatif dari sejumlah pihak, Abustam lantas membuat pernyataan kembali, dia mengurai kronologi kejadiannya, yang mana menurut dia, pelaku tidak ada niat membegal korban.

“Begini ceritanya, awalnya ini ada ribut ribut antara anak anak muda di medsos (media sosial) lalu terjadi ketersinggungan baku singgungki di medsos. Ada katanya anak dibilangi bapaknya anj**g, lalu baku tunggumi di situ (di TKP) tapi anak anak di kota yang mereka temani ribut ribut di medsos sehingga dia (pelaku) panggil teman temannya stand by di situ (di TKP) kumpul kumpul karena katanya janjianki di situ. Akhirnya lewat (melintas) ini korban lalu dikira dia (lalu sepeda motor dan HP korban dirampas). Setelah kita ini (telusuri) ternyata mereka masih ada hubungan keluarga antar orang Batukaropa ini dan orang Topanda ini (antara pelaku dan korban),” tutur Abustam.

Saat ditanya mengapa sepeda motor korban dibongkar, dipreteli, untuk kemudian mereka jual kalau ternyata mereka tidak ada niatan untuk membegal? Abustam menjawab bahwa itulah mereka berdamai dan pelaku mengganti kerugian korban.

“Inilah yang mereka berdamai itu karena katanya keluarga, berdamai itu dan selesaikan kerugiannya (kerugian korban),” jelas Abustam. (***)