Beritasulsel.com – Tokoh masyarakat di Kabupaten Bulukumba mengadukan Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam Mappa ke Propam Polda Sulsel atas dugaan telah melepas tersangka begal yang diduga telah membegal secara sadis dan merampas sepeda motor korbannya di perbatasan Desa Bontomanai dan Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, pada tanggal 24 September 2023 lalu.
Toko masyarakat yang dimaksud adalah Andi Mallombassi alias Karaeng Omba, warga Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba. Tokoh masyarakat pemegang Piagam Honorary Police dari Kapolda Sulsel pada tahun 2016 tersebut mengatakan bahwa sejumlah masyarakat di Kecamatan Rilau Ale merasa resah dan ketakutan atas dilepaskannya para tersangka. Untuk itu dia berharap kepada Propam Polda Sulsel agar memeriksa Kasat Reskrim Polres Bulukumba dan bila terbukti bersalah, maka, Karaeng Omba berharap Abustam Mappa dicopot dari Jabatannya.
“Saya tidak ingin citra Polri di Kabupaten Bulukumba tercederai oleh ulah para oknum polisi. Untuk itu saya mengadukan hal ini ke Propam Polda Sulsel, saya berharap Kapolres dan Kasat Reskrim diperiksa, dan bila memang mereka terbukti bersalah telah melepas Begal, maka tolong tindaki sesuai aturan yang berlaku, bila perlu copot mereka dari jabatannya,” tutur Karaeng Omba kepada beritasulsel.com, Minggu (19/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi kejadian kasus dugaan begal tersebut:
Pada hari Minggu tanggal 24 September 2023, beredar kabar bahwa seorang pria warga Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, menjadi korban begal saat melintas di perbatasan antara Desa Bulolohe dan Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba sekitar pukul 22.00 WITA.
Kepala Desa Topanda, Andi Djemma, yang dihubungi pada hari Senin 25 September 2023 membenarkan bahwa warganya menjadi korban begal saat melintas di desa tersebut sekitar pukul 22.00 Wita. Dia menjelaskan, saat itu korban menuju rumah temannya, saat melintas di TKP tiba tiba korban dibegal oleh sekelompok pria yang mengendarai sepeda motor, korban diparangi namun korban menghindar sehingga parang tersebut kena salah satu besi sepeda motor tersebut sehingga parang tersebut patah.
“HP dan sepeda motor korban jenis Yamaha Mio dirampas pelaku. Ada sedikit luka tergores di tubuh korban tapi luka bekas goresan kawat saat korban lari menghindari pelaku,” terang Andi Djemma dihubungi via telpon.
Malam itu juga Andi Djemma mendampingi korban melapor ke Polsek Rilau Ale, lalu polisi melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan satu persatu terduga pelaku pada hari Senin 25 September 2023. Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor korban yang dirampas pelaku, namun sepeda motor tersebut telah dipreteli pelaku, mesin dan rangka serta onderdil lainnya telah terpisah pisah.
“Barang buktinya (sepeda motor korban) ditemukan di rumah pelaku dan sudah dibongkar bongkar, mesin dan rangka sudah terpisah dan ditemukan di dua tempat berbeda,” jelas Andi Djemma.
Pernyataan Kapolsek Rilau Ale AKP Muhammad Arifin, Lanjut ke Halaman 2
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya