Tersangka Korupsi Kube Kemensos Dijebloskan Ke Rutan, Yudha Jaya Apresiasi Kejari Bantaeng.

- Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di lakukan penahanan terhadap H. Hasyim, mantan Kepala Desa Borong Loe Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng terkait kasus korupsi Kelompok Usaha BErsama (KUBE) yakni pengadaan hewan ternak Kambing yang bersumber dari Kemensos RI Tahun Anggaran 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng mendapat apresiasi dari Mahasiswa Bantaeng.

Tersangka Korupsi pengadaan hewan ternak kambing dengan kerugian Negara Rp.155.670.000 dari anggaran Rp.500.000.000 ini resmi di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II.B Kabupaten Bantaeng sejak tanggal 24 Maret 2021 s/d 12 April 2021 (Selama 20 hari).

Yudha Jaya, Mahasiswa Bantaeng saat dikonfirmasi oleh media (Kamis, 25/3/2021) mengatakan bahwa sangat mengapresiasi kinerja Kejari Bantaeng dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan kambing tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudha Jaya orasi di halaman Kantor Kejaksaan Bantaeng

“Saya sebagai Mahasiswa dari Kabupaten Bantaeng mengapresiasi kinerja Kejari Bantaeng terkhusus Bidang tindak pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantaeng yang selama dua tahun bekerja sejak tahun 2019 sampai 2021 mengungkap kasus ini. Dan ini adalah sebuah peringatan buat Kades-Kades dan Pejabat Negara lainnya di Kabupaten Bantaeng untuk jangan coba-coba memainkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi”, tegas Yudha Jaya.

“Ingat segala perbuatan yang melanggar perundang-undangan tentu akan berdampak pada proses hukum, cepat atau lambat”, ungkap Yudha Jaya yang selama ini sering menyoroti kasus ini.

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar ini menambahkan bahwa sekali lagi kami salut atas kinerja Kejari Bantaeng dan semoga secepatnya berkas perkara kasus korupsi pengadaan hewan ternak kambing ini cepat dilimpahkan ke PN Tipikor Makassar untuk disidangkan.

Yudha Jaya saat aksi dan orasi didepan Kantor Kejaksaan Bantaeng

“Semoga kedepannya Kejari Bantaeng lebih aktif dan progresif lagi mengungkap kasus-kasus korupsi di Kabupaten Bantaeng, karena masih banyak kasus korupsi yang harus diungkap”, pungkasnya.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru