Tersangka Korupsi Kube Kemensos Dijebloskan Ke Rutan, Yudha Jaya Apresiasi Kejari Bantaeng.

- Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di lakukan penahanan terhadap H. Hasyim, mantan Kepala Desa Borong Loe Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng terkait kasus korupsi Kelompok Usaha BErsama (KUBE) yakni pengadaan hewan ternak Kambing yang bersumber dari Kemensos RI Tahun Anggaran 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng mendapat apresiasi dari Mahasiswa Bantaeng.

Tersangka Korupsi pengadaan hewan ternak kambing dengan kerugian Negara Rp.155.670.000 dari anggaran Rp.500.000.000 ini resmi di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II.B Kabupaten Bantaeng sejak tanggal 24 Maret 2021 s/d 12 April 2021 (Selama 20 hari).

Yudha Jaya, Mahasiswa Bantaeng saat dikonfirmasi oleh media (Kamis, 25/3/2021) mengatakan bahwa sangat mengapresiasi kinerja Kejari Bantaeng dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan kambing tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudha Jaya orasi di halaman Kantor Kejaksaan Bantaeng

“Saya sebagai Mahasiswa dari Kabupaten Bantaeng mengapresiasi kinerja Kejari Bantaeng terkhusus Bidang tindak pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantaeng yang selama dua tahun bekerja sejak tahun 2019 sampai 2021 mengungkap kasus ini. Dan ini adalah sebuah peringatan buat Kades-Kades dan Pejabat Negara lainnya di Kabupaten Bantaeng untuk jangan coba-coba memainkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi”, tegas Yudha Jaya.

“Ingat segala perbuatan yang melanggar perundang-undangan tentu akan berdampak pada proses hukum, cepat atau lambat”, ungkap Yudha Jaya yang selama ini sering menyoroti kasus ini.

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar ini menambahkan bahwa sekali lagi kami salut atas kinerja Kejari Bantaeng dan semoga secepatnya berkas perkara kasus korupsi pengadaan hewan ternak kambing ini cepat dilimpahkan ke PN Tipikor Makassar untuk disidangkan.

Yudha Jaya saat aksi dan orasi didepan Kantor Kejaksaan Bantaeng

“Semoga kedepannya Kejari Bantaeng lebih aktif dan progresif lagi mengungkap kasus-kasus korupsi di Kabupaten Bantaeng, karena masih banyak kasus korupsi yang harus diungkap”, pungkasnya.

Berita Terkait

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan
Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H
Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan
Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:18

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:03

Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:09

Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Berita Terbaru