Beritasulsel.com – Petani rumput laut di Lingkungan Panyutana, Kelurahan Mario Rennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, bisa bernafas lega.
Pasalnya, Bupati Bulukumba Andi Sukri Andi Sappewali telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa limbah perusahaan udang di kelurahan tersebut yang diduga mencemari rumput laut warga setempat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Andi Sukri kepada beritasulsel.com menanggapi berita yang ditayangkan sebelumnya dengan judul ‘Limbah Perusahaan Udang di Bulukumba Diduga Cemari Rumput Laut, Petani Menjerit‘.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita (Pemkab Bulukumba) sudah turunkan tim dari DKLH (Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup),” singkat Andi Sukri, Rabu (28/10/20).
Diberitakan sebelumnya, Tambak udang milik PT. Dua Lima Satu Dua yang terletak di Lingkungan Panyutana, Kelurahan Mario Rennu, Kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, disorot warga petani rumput laut.
Warga menduga, pihak perusahaan menggunakan bahan kimia sehingga limbah yang dikeluarkan perusahaan tersebut ke laut, membuat rumput laut milik warga terkena penyakit lalu mati hingga gagal panen.
“Kami menduga pihak perusahaan menggunakan bahan kimia pak karena setiap mereka membuang limbahnya ke laut, rumput laut kami mati. Awalnya pucuknya yang mati lama kelamaan seluruh tangkainya hancur,” ucap Saharuddin kepada beritasulsel.com saat ditemui Jumat (23/10).
Dugaan Saharuddin kalau pihak perusahaan menggunakan bahan kimia sangat kuat, karena menurut dia, air limbah yang keluar dari perusahaan tersebut bila selesai panen, sangat keruh bahkan hitam mirip comberan.
“ini fotonya pak, saya abadikan setiap kali perusahaan buang limbahnya. Air yang keluar dari perusahaan tersebut sangat keruh bahkan hitam,” imbuh dia sembari memperlihatkan foto dari smartphonenya.
Berikut ini fotonya:
Saharuddin mengatakan bahwa sudah puluhan petani di daerahnya berhenti dan memilih merantau lantaran pihak perusahaan enggan menghentikan membuang limbahnya ke laut yang merusak rumput laut.
Dia berharap kepada pihak terkait dalam hal ini pemerintah Kabupaten Bulukumba agar turun tangan melihat penderitaan petani rumput laut di daerah tersebut.
“harapan saya pak tolonglah pemerintah turun tangan tolong tangani ini, karena sudah pernah saya datangi perusahaan tersebut beramai ramai tapi nyatanya tidak ada juga perubahan pihak perusahaan tetap melepas limbahnya ke laut yang membuat rumput laut kami mati,” harap Saharuddin.
Hal itu diaminkan oleh Daeng Alle (68), salah seorang tokoh masyarakat di kelurahan tersebut.
Menurut Daeng Alle atau yang akrab disapa pak kumis, masyarakat sudah pernah masuk menemui pihak perusahaan, mereka minta agar perusahaan membuat tandon penampung air limbah sebelum dilepas ke laut karena limbah yang langsung dilepas akan merusak rumput laut warga.
“Namun hal itu tetap terulang sehingga masyarakat banyak yang beralih profesi bahkan banyak yang merantau karena sudah tidak bisa lagi mengandalkan penghasilan dari rumput laut,” ucap Daeng Alle.
Manajer PT. Dua Lima Satu Dua, Pieter saat ditemui di hari yang sama mengaku tidak menggunakan bahan kimia. “tidak ada bahan kimia yang kami gunakan pak. Lagian perusahaan kami ada izin andalnya, bagaimana bisa kami menggunakan bahan kimia,” ucap Pieter.
Selain itu, Pieter juga mengatakan bahwa perusahaan yang ia kelola telah berdiri sejak puluhan tahun silam sebelum Lingkungan Panyutanah dihuni oleh warga petani rumput laut.
“Ini tambak sudah ada sebelum para petani rumput laut ada. Jadi seharusnya kami yang keberatan karena akibat rumput laut mereka, air yang masuk di tambak kami tercemar penyakit, tapi saya tidak mempermasalahkan hal itu, biarlah,” ucap Pieter. (hs/bss)