Makassar, Sulsel – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah bagi Pengguna Barang dan Pengurus Barang SKPD Pemkot Parepare, di Santika Hotel, Rabu, 2/12/2020.
Bimtek ini juga dihadiri Sekda Kota Parepare Iwan Asaad dan seluruh kepala SKPD Parepare.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe mengatakan, berbicara barang milik daerah atau aset daerah bukan hanya terkait dengan validasi aset tetapi harus ada pemahaman lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga pelaksanaan Bimtek ini menghasilkan peningkatan pemahaman SDM yang memadai baik dari segi regulasi maupun dari segi pemanfaatan barang milik daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam aset milik daerah, secara rutin membutuhkan anggaran-anggaran pemeliharaan. Disitu membutuhkan tanggung jawab Kepala SKPD. Terutama tanggung jawab integritas dalam kepekaan menekan dan mengendalikan biaya-biaya pemeliharaan.
“Saya selalu mengatakan acara Bimtek seperti ini atau sejenisnya sangat dibutuhkan. Serapan dari Bimtek yang menjadi bekal ilmu bagi kita akan membuat barang milik daerah terjaga dengan baik,” jelasnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menambahkan, selama Pemkot Parepare telah bermitra dengan lembaga Prof Arifuddin sejak tahun 2014, aset Pemkot Parepare terjaga dan terserap dengan baik. Hal itu terbukti dengan Parepare Raih WTP sebanyak 4 kali.
Wali kota berlatar konsultan hukum ini juga memaparkan, Bank Indonesia telah mengukuhkan lima Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota/Kabupaten di Sulawesi Selatan. Salah satunya Kota Parepare. Menurutnya, BI telah mengakui Pemkot Parepare sebagai daerah yang mulai dan memahami era transaksi digitalisasi.
“Sehingga bentuk-bentuk transaksi serba digital atau aplikasi ini yang bakal kita tingkatkan terus. Kedepan kita tidak membutuhkan lembaran rupiah. Salah satu keuntungan transaksi digital kita terhindar dari uang palsu. Selain itu retribusi pajak jauh lebih efektif lagi,” pungkasnya. (*)