Tanggap Keluhan Warga, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah 

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif adalah tugas utama seorang Bhabinkamtibmas pada daerah binaannya. Selain menjaga Kamtibmas, tugas lainnya yang tidak kalah penting yakni memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah, Desa Mattunreng Tellue, Briptu Ihsan Baharuddin.

Mengetahui adanya keluhan yang disampaikan oleh beberapa masyarakat yang disampaikan melalui pesan WA (WhatsApp) terkait maraknya penjual miras jenis ballo yang meresahkan, Briptu Ihsan langsung turun dengan sigap menuju desa. Sabtu, 4/42020.

Menurut laporan warga, selain dampak buruk yang ditimbulkan dari minuman keras, masyarakat Mattunreng Tellue juga merasa terganggu dengan orang – orang yang berasal dari luar desa yang datang untuk membeli ballo dikhawatirkan membawa penyakit/virus corona (covid-19) yang saat ini menjadi pandemi tingkat dunia dan menjadi problem utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat dan didampingi oleh staf kantor desa, Bhabinkamtibmas mendatangi rumah – rumah penjual ballo yang ada di Mattunreng Tellue.

Giat Bhabinkamtibmas tersebut tentunya mengutamakan tindakan preventif yang bersifat edukatif kepada masyarakat penjual ballo dengan mensosialisasikan bahaya virus corona, bahaya konsumsi miras dan ancaman hukuman bagi penjual miras sesuai dengan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Di tempat lain, Kapolsek Sinjai Tengah, AKP Sunyoto, S. Sos mengharapkan dengan adanya giat sosialisasi dan edukatif dari Bhabinkamtibmas tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat untuk tidak lagi menjual barang terlarang.

“Disamping karena melanggar hukum, efeknya juga yang merusak, kita juga harus menjaga agar tidak ada virus yang dibawa masuk oleh pendatang”, ungkap Sunyoto. (Sambar)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru