Tanggap Keluhan Warga, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah 

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif adalah tugas utama seorang Bhabinkamtibmas pada daerah binaannya. Selain menjaga Kamtibmas, tugas lainnya yang tidak kalah penting yakni memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah, Desa Mattunreng Tellue, Briptu Ihsan Baharuddin.

Mengetahui adanya keluhan yang disampaikan oleh beberapa masyarakat yang disampaikan melalui pesan WA (WhatsApp) terkait maraknya penjual miras jenis ballo yang meresahkan, Briptu Ihsan langsung turun dengan sigap menuju desa. Sabtu, 4/42020.

Menurut laporan warga, selain dampak buruk yang ditimbulkan dari minuman keras, masyarakat Mattunreng Tellue juga merasa terganggu dengan orang – orang yang berasal dari luar desa yang datang untuk membeli ballo dikhawatirkan membawa penyakit/virus corona (covid-19) yang saat ini menjadi pandemi tingkat dunia dan menjadi problem utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat dan didampingi oleh staf kantor desa, Bhabinkamtibmas mendatangi rumah – rumah penjual ballo yang ada di Mattunreng Tellue.

Giat Bhabinkamtibmas tersebut tentunya mengutamakan tindakan preventif yang bersifat edukatif kepada masyarakat penjual ballo dengan mensosialisasikan bahaya virus corona, bahaya konsumsi miras dan ancaman hukuman bagi penjual miras sesuai dengan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Di tempat lain, Kapolsek Sinjai Tengah, AKP Sunyoto, S. Sos mengharapkan dengan adanya giat sosialisasi dan edukatif dari Bhabinkamtibmas tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat untuk tidak lagi menjual barang terlarang.

“Disamping karena melanggar hukum, efeknya juga yang merusak, kita juga harus menjaga agar tidak ada virus yang dibawa masuk oleh pendatang”, ungkap Sunyoto. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru