Makassar, Sulsel – Pelayanan dasar pada sektor Kesehatan menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu kasus yang menjadi topik pembahasan dengan meninggalnya seorang Ibu Hamil pasien rujukan dari Kabupaten Bulukumba.
Menyikapi kelemahan tersebut, Wagub Andi Sudirman Sulaiman memimpin rapat koordinasi dan sinkronisasi pelayanan Kesehatan rujukan ibu hamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir seluruh pimpinan Rumah sakit yang menjadi lokasi Ibu H selama proses kronologi kejadian pada saat itu.
Pertemuan yang di laksanakan secara virtual, Rumah sakit dimintai keterangan dan menjawab kronologi kejadian.
Wagub Andi Sudirman menegaskan bahwa Rapat koordinasi ini untuk mengetahui kronologi, mencari kelemahan system dan mencari solusi ke depan.
“Pertemuan ini untuk mengetahui kronologi sebagai awal inspektorat berangkat untuk melakukan investigasi. Juga sekaligus mencari solusi, sebab kejadian telah terjadi berulang. Kita mencoba untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan kita khususnya dalam hal rujukan dari rumah sakit daerah,” ungkap Andi Sudirman, Rabu (16/12).
Wagub Andi Sudirman menegaskan bahwa Isu yang terjadi kemarin pada dasarnya untuk mengetahui dimana posisi kita, apakah ada sistem yang kita lewati atau ada kesalahan teknis yang kita lewati. Atau kita telah memiliki celah dalam system penanganan emergency yang sudah terbangun.
Wagub memberikan solusi yang akan menjadi Pedoman pelayanan Ibu hamil di tengah kondisi pandemi.
“Kita harus memiliki standart rujukan emergency sebagai arah rujukan. Solusi terbaik harus dilalukan dan komunikasi antar Rumah sakit harus aktif dan tersistem dengan rapi. Sehingga perlu mengeluarkan SOP pelayanan Rumah sakit di tengah kondisi pandemi saat ini,” tegasnya.
Andi Sudirman kembali kembali menjelaskan bahwa untuk kasus untuk kasus Emergency tidak pernah mengenal surat rujukan.
“Saya tidak paham ketika ada kasus emergency itu mengancam nyawa tapi diminta surat rujukan, saya tidak paham ketika ada kasus emergency lalu di tolak karena tidak mempunyai rujukan. Emergency adalah darurat yang harus memiliki pengecualian disetiap regulasi normal. Emergency kita sudah memiliki system, segera benahi celah system ini”, jelasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulsel, Direktur RSUP Dr. Wahidin Sudirohusudo, Kepala Inspektorat Prov. Sulsel, Direktur RS Labuang Baji, Direktur RS Pelamonia Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bulukumba, Direktur RS Sultan Dg Radja Bulukumba, Direktur RS Prof Dr. Anwar Makatutu Bantaeng, Direktur Rsia Kartini Makassar, Direktur Rsia Ananda Makassar, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Prov. Sulsel. (*)