Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tellu Limpoe, Kapolsek Tellu Limpoe IPTU Zakariah, SH turun langsung untuk mengimbau dan mengsosialisasikan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepada jama’ah masjid. Kegiatan dilaksanaan di Masjid Jami’ Al-Abrar, Desa Teppo, Jumat (18/9/2020).
Sosialiasi ini dilakukan sebelum masuk waktu sholat Jumat. Dalam kesempatan itu, Kapolsek melakukan edukasi dan pendisiplinan dengan mengecek penerapan protokol kesehatan dan mengajak jamaah masjid Al-Abrar untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
“Wabah Covid19 itu nyata adanya, untuk itu kita harus waspada dan selalu berhati-hati. Jangan panik, jika kita patuh dengan protokol kesehatan insya Allah virus ini dapat kita atasi,” ujar Iptu Zakaria
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu juga, pihaknya juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah sudah menerbitkan peraturan bupati perbup nomor 32 tahun 2020 terkait sanksi penindakan hukum bagi pelanggar aturan protokol kesehatan Covid-19
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini tim yustisi yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar tengah melaksanakan razia masker. “Untuk itu, kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan, terutama masker,” ungkapnya. (*)