Sosialisasikan Perda KTR, Suyuti Edukasi Warga Terkait Bahaya Rokok

- Redaksi

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Anggota Komisi II DPRD Kota Parepare, Suyuti (SYT) menggelar sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Cafe Alya Sweetness, Ahad (24/10/2021).

SYT mengatakan, merokok dapat menyebabkan terganggunya, atau menurunnya kesehatan masyarakat bagi perokok itu sendiri, maupun yang bukan perokok, dalam hal ini dikenal dengan istilah perokok pasif.

“Maka, diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan, terutama niat dan tekad yang kuat dari masyarakat, untuk senantiasa membiasakan hidup sehat,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator Partai NasDem tersebut menjelaskan, penyelenggaraan dimaksudkan untuk memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang dengan menghapuskan bahaya rokok agar rokok tidak mengganggu, dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.

SYT memaparkan, penyelenggaraan KTR yang bertujuan untuk melindungi kesehatan dari bahaya akibat merokok, membudayakan hidup sehat, menekan perokok pemula, melindungi perokok pasif, dan melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok orang lain.

“Adapun, beberapa ruang lingkup KTR yakni tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan,” jelasnya.

SYT menambahkan, yang terpenting saat ini yang harus dilakukan untuk menekan konsumsi rokok khususnya bagi anak muda yakni, menghentikan penjual rokok perbatang, dan larangan menjual rokok kepada anak umur di bawah 17 tahun.

“Karena, di situlah awal mulanya di mana nantinya anak-anak mulai mencoba secara perlahan, dan seiring berjalannya waktu akan dikonsumsi secara terus-menerus yang mengakibatkan candu. Pengawasan orang tua juga sangat penting,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru