Soal Rekomendasi KASN Mengembalikan ASN Yang Pernah di Demosi, Sudah Dijawab dan Diantar Langsung BKD

- Redaksi

Selasa, 6 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Berita Takalar, Soal mutasi penurunan jabatan setingkat lebih rendah atau Demosi terhadap beberapa Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.

Oleh Komisi ASN dalam suratnya yang disampaikan kepada Bupati Takalar tertanggal 08 Oktober 2018 berpendapat bahwa keputusan Bupati melakukan pemberhentian serta penurunan jabatan setingkat lebih rendah,

Tidak sesuai dan atau bertentangan dengan prinsip sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN sebagaimana diatur dalam undang undang nomor 05 tahun 2017 dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 seperti diberitakan sebelumnya bahwa tidak didukung dengan alasan yang jelas dan dilakukan tidak melalui tatacara sesuai ketentuan perundang undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu KASN memberi batas waktu mengembalikan ASN kepada jabatannya atau yang setara.

Batas waktu yang ditetapkan KASN oleh Kepala BKD, dalam tanggapannya yang kedua kalinya 06 Nopember, Drs. Rusdi Sennang mengaku rekomendasi KSN sudah dijawab dan diantar langsung ke KASN atas perintah Bupati, Syamsari Kitta

Dikatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar saat ini sementara melakukan penataan OPD/perubahan kelembagaan secara proporsional agar lebih efektif dan efisien dan perubahan peraturan daerah tersebut telah diserahkan ke DPRD kabupaten Takalar

Setelah penetapan OPD / perubahan kelembagaan kata Rusdi, akan dilakukan evaluasi penempatan jabatan untuk menempatkan posisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT)  dan jabatan administrator.

Dikatakan pula bahwa Pemerintah akan melakukan asesmen bagi seluruh pejabat tersebut

Penulis : Maggarisi Saiyye

Editor    : Maggarisi Saiyye

Berita Terkait

Bawaslu DKI Jakarta Gelar Audiensi dengan Kapolda Metro Jaya
Pimpin Rapat Anev, Kapolda Metro Jaya Bahas Covid serta Vaksinasi dan Kamtibmas
FOTO: Sesaat Sebelum Prajurit Yonif 721 Makkasau Dilepas ke Papua
FOTO: Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai Hadiri Pengajian di Rujab Gubernur Sulsel
BERITA FOTO : Kapolres Parepare dan Jajaran Bersihkan Pantai Mattirotasi
BERITA FOTO : Peringati HPSN 2019, Kapolres Enrekang Turunkan Seluruh Personil dan Bhayangkari Enrekang
BERITA FOTO: Bupati dan Ketua TP PKK Kunjungi Stand di Sinjai Fest and Expo
MUI Mengaku Selama ini Belum Pernah Bahas Fatwa Ucapan Selamat Natal

Berita Terkait

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:19

Bawaslu DKI Jakarta Gelar Audiensi dengan Kapolda Metro Jaya

Senin, 14 Maret 2022 - 13:39

Pimpin Rapat Anev, Kapolda Metro Jaya Bahas Covid serta Vaksinasi dan Kamtibmas

Rabu, 3 Juli 2019 - 13:58

FOTO: Sesaat Sebelum Prajurit Yonif 721 Makkasau Dilepas ke Papua

Minggu, 10 Maret 2019 - 22:59

FOTO: Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai Hadiri Pengajian di Rujab Gubernur Sulsel

Jumat, 22 Februari 2019 - 20:42

BERITA FOTO : Kapolres Parepare dan Jajaran Bersihkan Pantai Mattirotasi

Berita Terbaru