Soal Rekomendasi KASN Mengembalikan ASN Yang Pernah di Demosi, Sudah Dijawab dan Diantar Langsung BKD

- Redaksi

Selasa, 6 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Berita Takalar, Soal mutasi penurunan jabatan setingkat lebih rendah atau Demosi terhadap beberapa Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.

Oleh Komisi ASN dalam suratnya yang disampaikan kepada Bupati Takalar tertanggal 08 Oktober 2018 berpendapat bahwa keputusan Bupati melakukan pemberhentian serta penurunan jabatan setingkat lebih rendah,

Tidak sesuai dan atau bertentangan dengan prinsip sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN sebagaimana diatur dalam undang undang nomor 05 tahun 2017 dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 seperti diberitakan sebelumnya bahwa tidak didukung dengan alasan yang jelas dan dilakukan tidak melalui tatacara sesuai ketentuan perundang undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu KASN memberi batas waktu mengembalikan ASN kepada jabatannya atau yang setara.

Batas waktu yang ditetapkan KASN oleh Kepala BKD, dalam tanggapannya yang kedua kalinya 06 Nopember, Drs. Rusdi Sennang mengaku rekomendasi KSN sudah dijawab dan diantar langsung ke KASN atas perintah Bupati, Syamsari Kitta

Dikatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar saat ini sementara melakukan penataan OPD/perubahan kelembagaan secara proporsional agar lebih efektif dan efisien dan perubahan peraturan daerah tersebut telah diserahkan ke DPRD kabupaten Takalar

Setelah penetapan OPD / perubahan kelembagaan kata Rusdi, akan dilakukan evaluasi penempatan jabatan untuk menempatkan posisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT)  dan jabatan administrator.

Dikatakan pula bahwa Pemerintah akan melakukan asesmen bagi seluruh pejabat tersebut

Penulis : Maggarisi Saiyye

Editor    : Maggarisi Saiyye

Berita Terkait

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
IMLEK 2025, Pengurus Yayasan Budi Mulia: Kolaborasi dan Support Kajari bersama Pj Bupati Membuat Sejarah Baru dan Pertama di Bantaeng
Semarak Festival Imlek 2025, Forkopimda Bantaeng Bersama Yayasan Budi Mulia Gelar Acara Jalan Santai dan Parade Barongsai
Bawaslu DKI Jakarta Gelar Audiensi dengan Kapolda Metro Jaya
Pimpin Rapat Anev, Kapolda Metro Jaya Bahas Covid serta Vaksinasi dan Kamtibmas
FOTO: Sesaat Sebelum Prajurit Yonif 721 Makkasau Dilepas ke Papua
FOTO: Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai Hadiri Pengajian di Rujab Gubernur Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:37

Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI

Senin, 10 Februari 2025 - 14:57

IMLEK 2025, Pengurus Yayasan Budi Mulia: Kolaborasi dan Support Kajari bersama Pj Bupati Membuat Sejarah Baru dan Pertama di Bantaeng

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:33

Semarak Festival Imlek 2025, Forkopimda Bantaeng Bersama Yayasan Budi Mulia Gelar Acara Jalan Santai dan Parade Barongsai

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:19

Bawaslu DKI Jakarta Gelar Audiensi dengan Kapolda Metro Jaya

Berita Terbaru