Satlantas Polres Parepare Akan Adakan Rekayasa Lalulintas di Depan Rujab Walikota Selama 16 Hari

- Redaksi

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Antisipasi terjadinya kemacetan dan Laka lantas, Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf,S.Sos., M.M melakukan rekayasa lalulintas pembangunan Upc Walkway Mayor Kota Parepare, Rabu (28/10/2021).

Kasat lantas polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan pembangunan UPC Walkway Mayor Parepare yang sebelumnya sebagai Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung, tepatnya depan Rujab Walikota Parepare.

“Khususnya kendaraan yang akan melewati Jendral Ahmad Yani baik dari arah Makassar menuju arah Sidrap ataupun sebaliknya yang melintasi Kota Parepare. Rencana pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan dari arah Makassar tujuan arah Sidrap di arahkan melewati Jalan Chalik (depan Mako Brimob) ke Jalan Jendral Sudirman yang akan di pasangkan rambu-rambu petunjuk (papan bicara),” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kendaraan Dari arah Sidrap tujuan Makassar, lanjut Kasat Lantas, akan di arahkan belok kiri di pertigaan Jalan Jend. Sudirman Jalan Ahmad Yani ( KUD Puncak Harapan). Polisi akan memasang Rambu petunjuk larangan serta papan bicara.

“Penutupan di persimpangan Jalan Ahmad Yani, Jalan Kasuari tidak dapat di lalui kecuali penghuni dan akan kami pasang juga Rambu larangan serta papan bicara,” jelasnya.

Selain itu, kata AKP Muhammad Yusuf, beberapa titik akan di pasang rambu larangan masuk antara lain, Jalan Ahmad Yani depan Rujab Walikota Parepare, Pertigaan Jalan Bamas – Sudirman dari arah Makassar, pertigaan dari jalan Jend. Sudirman, dan Jalan Chalik kecuali penghuni di arahkan lurus melewati depan Polsek Bacukiki.

“Pengalihan arus lalulintas yang akan di lakukan selama 16 hari terhitung pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 sampai dengan Ahad 14 November 2021 jadwal penurunan pukul 06.00 WITA pagi sampai pukul 18.00 Wita di tutup total sedangkan malam pukul 10.00 WITA sampai dengan 06.00 WITA di buka satu arah. Kami juga sudah membagi beberapa personil yang akan bertugas di lapangan nantinya pada saat kegiatan berlangsung yang sudah di tentukan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa
Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang
Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Kronologi Kejadian Warga Dilukai dan ASN Dikeroyok di Pantai Marina Berdasarkan Keterangan Beberapa Saksi di Tkp”
Pernyataan dan Imbauan Kapolres Bantaeng terkait dengan Kasus yang terjadi di Pantai Marina dan di Beloparang

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Rabu, 6 November 2024 - 17:00

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

Selasa, 5 November 2024 - 19:36

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Jumat, 1 November 2024 - 08:47

Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:10

Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa

Berita Terbaru