Satlantas Polres Parepare Akan Adakan Rekayasa Lalulintas di Depan Rujab Walikota Selama 16 Hari

- Redaksi

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Antisipasi terjadinya kemacetan dan Laka lantas, Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf,S.Sos., M.M melakukan rekayasa lalulintas pembangunan Upc Walkway Mayor Kota Parepare, Rabu (28/10/2021).

Kasat lantas polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan pembangunan UPC Walkway Mayor Parepare yang sebelumnya sebagai Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung, tepatnya depan Rujab Walikota Parepare.

“Khususnya kendaraan yang akan melewati Jendral Ahmad Yani baik dari arah Makassar menuju arah Sidrap ataupun sebaliknya yang melintasi Kota Parepare. Rencana pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan dari arah Makassar tujuan arah Sidrap di arahkan melewati Jalan Chalik (depan Mako Brimob) ke Jalan Jendral Sudirman yang akan di pasangkan rambu-rambu petunjuk (papan bicara),” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kendaraan Dari arah Sidrap tujuan Makassar, lanjut Kasat Lantas, akan di arahkan belok kiri di pertigaan Jalan Jend. Sudirman Jalan Ahmad Yani ( KUD Puncak Harapan). Polisi akan memasang Rambu petunjuk larangan serta papan bicara.

“Penutupan di persimpangan Jalan Ahmad Yani, Jalan Kasuari tidak dapat di lalui kecuali penghuni dan akan kami pasang juga Rambu larangan serta papan bicara,” jelasnya.

Selain itu, kata AKP Muhammad Yusuf, beberapa titik akan di pasang rambu larangan masuk antara lain, Jalan Ahmad Yani depan Rujab Walikota Parepare, Pertigaan Jalan Bamas – Sudirman dari arah Makassar, pertigaan dari jalan Jend. Sudirman, dan Jalan Chalik kecuali penghuni di arahkan lurus melewati depan Polsek Bacukiki.

“Pengalihan arus lalulintas yang akan di lakukan selama 16 hari terhitung pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 sampai dengan Ahad 14 November 2021 jadwal penurunan pukul 06.00 WITA pagi sampai pukul 18.00 Wita di tutup total sedangkan malam pukul 10.00 WITA sampai dengan 06.00 WITA di buka satu arah. Kami juga sudah membagi beberapa personil yang akan bertugas di lapangan nantinya pada saat kegiatan berlangsung yang sudah di tentukan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru