Beritasulsel.com – Pembangunan 6 Pasar Rakyat di Kabupaten Bantaeng, menuai sorotan dari 2 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
LSM TKP DPD Bantaeng bersama Tim Investigasi LSM LIRA Bantaeng sepakat mengatakan dengan tegas dihadapan media ini saat duduk berdiskusi bersama di Cafe Soerabi bahwa pembangunan 6 Pasar Rakyat tersebut adalah buang-buang anggaran.
Aidil, Ketua LSM TKP DPD Bantaeng mengatakan bahwa 6 Pasar Rakyat di Kabupaten Bantaeng yang telah selesai pembangunannya sejak 2019 kemarin, sama sekali tidak memiliki azas manfaat kepada penjual maupun pembeli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dibangun dengan anggaran puluhan miliar, namun tidak ada azas manfaatnya. Itu artinya samadengan anggaran negara habis percuma digunakan untuk membuat infrastruktur yang tidak ada manfaatnya”, kata Aidil.
Ketua LSM TKP DPD Bantaeng ini menjelaskan bahwa pembangunan 6 Pasar Rakyat yang dibangun di 6 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng ini, seharusnya sudah bisa digunakan sebagai mana mestinya.
“Saya melihat pembangunan pasar rakyat ini dibangun tidak sesuai dengan perencanaan yang matang, sehingga saat ini Pasar Rakyat tersebut hanya sekedar menjadi hiasan diatas tanah”, jelasnya.
“Kuat dugaan dan keyakinan kami bahwa pembangunan 6 Pasar Rakyat yang menghabiskan anggaran puluhan miliar ini, dibangun tanpa dasar asesment sebelum dilakukan pengusulan dan perencanaan di Kementerian”, ujarnya.
“Kami juga menilai bahwa pembangunan infrastruktur tersebut tidak berlandaskan pada prinsip profesionalitas, sehingga pembangunan Pasar Rakyat di 6 lokasi di Kabupaten Bantaeng ini sangat tidak efesien”, bebernya.
“Seharusnya, pembangunan sebuah Pasar Rakyat itu dapat mewujudkan nilai tambah perekonomian untuk pemerintah Kabupaten Bantaeng, terlebih kepada masyarakat Bantaeng. Tetapi ini malah sebaliknya, pembangunan 6 Pasar Rakyat di Kabupaten Bantaeng ini terkesan sangat merugikan keuangan negara”, tegas Ketua LSM TKP DPD Bantaeng.
Sementara itu, Tim Investigasi LSM LIRA Bantaeng, Nasrullah (Bung Tomo) mengatakan: Jika kita mengacu pada aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pembangunan infrastruktur yang tidak ada azas manfaatnya, maka itu dianggap Korupsi karena merugikan keuangan Negara.
“Kami dari LSM TKP dan LSM LIRA meminta kepada Kejati Sulsel, Kapolda Sulsel, bahkan kepada KPK di Jakarta untuk datang ke Bantaeng dan melakukan pengauditan pembangunan 6 Pasar Rakyat di Bantaeng yang menelan anggaran puluhan miliar ini”, tegas Bung Tomo.
“Kami anggap hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, mengingat uang negara habis percuma jika program pembangunan hanya berdasar pada kesiapan anggaran dan tidak berdasar dari sebuah kebutuhan, maka sudah pasti merugikan negara”, ungkapnya.
Setelah Ketua LSM TKP DPD Bantaeng dan Tim Investigasi LSM LIRA Bantaeng memberikan pernyataan, (Rabu, 21 Desember 2022) Bung Tomo mengajak Beritasulsel.com mengunjungi 6 Pasar Rakyat yang di maksud dan melihat langsung kondisi Pasar Rakyat tersebut untuk menguatkan pernyataannya.
Ke 6 Pasar Rakyat yang dikunjungi Investigasi LSM LIRA Bantaeng bisa dilihat di video ini.
Klik DISINI
Ke 6 Pasar Rakyat yang telah selesai pembangunannya namun tidak di fungsikan sebagaimana mestinya adalah sebagai berikut :
Pasar Rakyat Lonrong
Pasar Rakyat Onto
Pasar Rakyat Simoko Campaga
Pasar Rakyat Tanah loe
Pasar Rakyat Borongloe
Pasar Rakyat Lemoa
“Pembangunan 6 Pasar Rakyat ini, saya mencium ada aroma korupsinya”, kata Bung Tomo disela kunjungannya melihat kondisi Pasar Rakyat.
“Oleh karena itu, kami, LSM TKP Bantaeng dan LSM LIRA Bantaeng. Menantang KPK untuk datang ke Bantaeng dan melakukan audit pembangunan 6 Pasar Rakyat tersebut”, tegas Bung Tomo.