Pimpin Pam, Kapolres Sinjai Bagi Masker kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Sulsel – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik.M.Si memimpin pengamanan sekaligus membagikan masker kepada peserta aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai di kantor Mandala Finance, Jalan AP Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin, 12/10/2020.

Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah dan meningkatkan antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid19) di Kabupaten Sinjai di wilayah Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa bagi-bagi masker ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam melindungi para pengunjuk rasa dan warga dari segala ancaman wabah penyakit di tengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita paham jika mahasiswa tengah berupaya menyampaikan orasi walau di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, kami berharap para peserta aksi unjuk rasa tetap menaati protokol kesehatan”, ucap Iwan.

“Karena itu kami bagikan masker. Kawan-kawan mahasiswa memang sedang berupaya menyampaikan pendapatnya, tapi protokol kesehatan juga tidak boleh dilupakan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru