Makassar, Sulsel – Kota Parepare kembali mengukuhkan diri sebagai Kota Inovasi terbaik. Itu setelah Parepare dianugerahi sebagai daerah dengan Inovasi Terbaik se-Sulawesi Selatan di ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021.
Parepare menempati peringkat pertama terbaik, disusul Kota Makassar peringkat dua, dan Kabupaten Bulukumba peringkat tiga.
Penghargaan diserahkan langsung Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe pada Musrenbang RKPD Provinsi Sulsel di Hotel Claro, Makassar, Kamis, 8 April 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan lainnya di ajang sama adalah Pencapaian Pembangunan Daerah, peringkat pertama terbaik Bantaeng, kedua Sinjai, dan ketiga Sidrap. Serta Kualitas Dokumen Daerah, peringkat pertama Bone, lalu Luwu, dan Barru.
Dalam sambutannya, Andi Sudirman selain mengapresiasi Parepare, juga mengaku belajar dari Wali Kota Taufan Pawe.
“Saya belajar dari Pak Taufan Pawe, Wali Kota Parepare. Saya belajar dari Danny Pomanto (Wali Kota Makassar). Saya sharing ilmunya. De’u sakkareng’i,” ungkap Andi Sudirman disambut tepuk tangan riuh para undangan dan peserta Musrenbang RKPD Sulsel.
Taufan Pawe usai menerima penghargaan mengemukakan, inovasi sudah menjadi kewajiban di jajaran Pemkot Parepare.
“Tiga tahun lalu saya canangkan sebagai Tahun Inovasi. Jadi setiap tahun ada inovasi yang dilakukan 34 SKPD di Parepare. Tentang inovasi ini, karakter dan sikap saya melekat ke setiap SKPD,” tegas Taufan Pawe yang kini menggenapkan penghargaan yang ke-186 diberikan untuk Parepare.
Menjadi yang terbaik pertama di ajang Penghargaan Pembangunan Daerah tingkat Sulsel 2021, Parepare mewakili Sulsel ke tingkat nasional, dan sukses menembus 17 besar nasional untuk kategori kota.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah ini kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang mempunyai perencanaan dan pencapaian pembangunan dengan baik.
Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan terjadinya keserasian pembangunan di pusat dan daerah. Sehingga dapat terwujudkan sasaran pembangunan nasional. (*)