Sinjai, Sulsel – Pandemi Virus Corona (Covid-19) masih memberi dampak terhadap segala sektor, termasuk pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun ini.
Peringatan HUT RI yang biasanya dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, tepat pukul 10:00 Wita dengan menggelar upacara bendera (pengibaran bendera merah putih dan upacara penurunan bendera) ditiadakan.
Peniadaan upacara Proklamasi HUT RI ke-75 ini dibahas secara terbuka dalam rapat pembentukan panitia HUT RI ke-75 tingkat Kabupaten Sinjai dengan melibatkan unsur Forkopimda dan OPD serta Instansi Vertikal di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (10/8/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Drs Akbar usai memimpin rapat tersebut, bahwa pelaksanaan Proklamasi HUT RI di Kabupaten Sinjai ditiadakan dan hanya dipusatkan di satu titik yakni di Istana Negara.
“Tahun ini berbeda dimana Proklamasi HUT RI hanya terpusat di Istana Negara dan di daerah ditiadakan”, kata Sekda Sinjai, Drs Akbar.
Meski demikian, upacara bendera dalam rangka memperingati HUT RI setiap tahunnya yang digelar Pemkab Sinjai tetap dilaksanakan di pagi hari di Halaman Kantor Bupati lama Sinjai.
Hanya saja, pelaksanaan upacara bendera dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti peserta hanya 10 orang per instansi.
“Upacara digelar seperti biasa diantaranya pembacaan UUD 1945, pembacaan teks Pancasila, kelompok penyanyi dan penggerek bendera, cuman menerapkan protokol kesehatan”, jelasnya.
Selain upacara Proklamasi HUT RI ke-75, rangkaian kegiatan lainnya yang ditiadakan dalam memperingati sejarah kemerdekaan Indonesia adalah Paskibra, dan malam Taptu.
Sedangkan acara pemberian remisi bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Sinjai, masih menunggu Juknis pelaksanaan. (Sambar)