Beritasulsel.com – Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menilai Sinjai menunjukkan arah kebijakan penganggaran yang baik. Hal ini disampaikan pada Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Informasi Analisis Standar Belanja (ASB), Senin (9/12/2019).
Menurut Awaluddin L, S.E, M.Si dari PSEKP UGM, kondisi tersebut dapat dilihat dari adanya keseragaman rekening dalam sistem penganggaran di Sinjai.
“Kami melihat di Sinjai, seluruh OPD menggunakan rekening belanja yang sama. Sementara kami banyak melihat daerah lain yang masih memberi perlakuan khusus melalui rekening-rekening berbeda pada kegiatan OPD tertentu. Ini menunjukkan bahwa penganggaran di Sinjai sudah menuju ke arah yang lebih baik dari yang lain”, ungkap Awaluddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Ketua Tim PSEKP UGM, Boyke Rudy Purnomo, Ph.D, menerangkan bahwa ASB bukan hanya mampu menunjukkan kewajaran belanja, namun juga mampu mengakomodir beban kerja.
“Selayaknya kegiatan yang dilaksanakan serta anggaran yang digunakan mampu menunjukkan beban kerja. Sehingga kedepannya, dengan ASB ini anggaran akan berbasis aktivitas. Semua kinerja ada biayanya dan biaya yang digunakan jelas kinerjanya”, ucap Boyke.
Boyke juga mengatakan bahwa sistem ASB yersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diharapkan beberapa kekurangan dapat segera dipenuhi sehingga dapat maksimal penerapannya.
Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Dr. Hj. Nikmat Baddare Situru, M.AP yang hadir membuka acara secara resmi mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah bekerja sama dengan PSEKP UGM.
Menurutnya, melalui ASB tersebut dapat melihat efektivitas, efisiensi, dan prioritas anggaran.
“Penyusunan anggaran dengan ASB merupakan salah satu perhatian KPK dalam upaya pencegahan korupsi dalam hal penganggaran yang sering disampaikan kepada kabupaten/kota. Sehingga Sinjai siap menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati”, jelas Awaluddin.
Ia berharap melalui ASB tersebut, pada Tahun 2021 mendatang tidak ada lagi perbedaan interpretasi dalam penyusunan anggaran. Selain itu, Ia menekankan juga bahwa kedepannya Pemerintah Daerah dapat meminimalisir pengeluaran yang kurang jelas serta dapat menentukan besaran alokasi dengan obyektif dalam penyusunan APBD.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek tersebut berlangsung selama 2 hari mulai 9-10 Desember 2019 dan diikuti oleh seluruh Kasubag Program dan pejabat/staf perencana perangkat daerah lingkup Pemkab Sinjai. (Sambar)