Parepare, Sulsel – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Parepare di Kantor Dinas Perpustakaan Kota Parepare. Selasa, 13/9/2022.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Fauzi Andi Wawo, didampingi oleh Plt Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare, Anwar Amir, Staf Ahli Bidang Kesra Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas dan sejumlah pejabat terkait.
Hadir pula sejumlah forum forum yang mendukung kegiatan perpustakaan seperti Forum Komunikasi Literasi, Rumah Belajar Cinta Damai, Sampan Institut, dan Pustakawan Kota Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan ini, Fauzi Andi Wawo mengatakan bahwa Ranperda penyelenggaraan perpustakaan berperan penting untuk mendukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan masyarakat sejahtera.
“Untuk meningkatkan SDM yang unggul dan masyarakat sejahtera, Pemprov Sulawesi Selatan berupaya untuk menyelenggarakan perpustakaan dengan produktif, terencana dan terprogram guna terwujudnya tata kelola perpustakaan yang terdepan dan handal,” ucap Fauzi.
Fauzi Andi Wawo mengatakan rapat ini membuka ruang kepada semua pihak untuk memberikan saran dan masukan.
“Kami mengharapkan dari teman-teman semua sangat dibutuhkan untuk menambah khazanah ranperda kita,” ujar Fauzi.
“Kita berharap bahwa Perda nantinya tidak hanya mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga bisa mensejahterakan masyarakat Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare Anwar Amir mengatakan bahwa dengan terbitnya Perda nantinya maka SKPD teknis harus menyikapi dengan segera menjalankan Perda tersebut.
“Kita harap dengan Perda tersebut dapat disinergikan dengan tujuan Wali Kota Parepare menjadikan Kota Parepare menjadi Kota Industri Tanpa Cerobong Asap,” ucap Anwar.
Anwar berharap akan tercipta inovasi inovasi sehingga perpustakaan Kota Parepare menjadi percontohan di Sulawesi Selatan.
“Bisa saja akan menjadi destinasi wisata sebagai tempat pelayanan ilmu, ruang meeting, kantin, dan perlu adanya point promosi sebagai tempat wisata,” beber Anwar. (*)